Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Sebut Lebih 15.000 Tentaranya Terluka dalam Perang Gaza

sri astuti Editor : Rana Setiawan - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi: Evakuasi tentara Israel yang terluka dalam pertempuran di Jalur Gaza. (Foto: Quds Press)

Tel Aviv, MINA – Lebih dari 15.000 tentara Israel terluka dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, kementerian pertahanan negara itu mengatakannya, Selasa (28/1).

Sebuah pernyataan Kementerian mengatakan, tentara yang terluka telah memasuki program rehabilitasi di Departemen Rehabilitasi Kementerian, Anadolu Agency melaporkan.

Angka yang diumumkan Kementerian tersebut secara signifikan lebih tinggi daripada jumlah yang dilaporkan oleh tentara, yang mencapai 5.667 sejak 7 Oktober 2023.

Menurut angka yang dirilis oleh militer, 841 tentara tewas dan 5.667 lainnya terluka sejak pecahnya perang Gaza pada 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Tarik Ancamannya Keluar Koalisi

Namun, Kementerian Pertahanan tidak menjelaskan perbedaan besar antara kedua jumlah tersebut.

Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah mengakibatkan lebih dari 47.300 warga Palestina syahid, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang.

Serangan Israel menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Takut Ditangkap, Menteri Israel Batalkan Kunjungan ke Belgia

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Israel Setujui UU Baru Penguasaan Tanah Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Kolom
Internasional
Palestina
Kolom