Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Secara Resmi Izinkan Warganya ke Saudi untuk Bisnis dan Haji

Rudi Hendrik - Senin, 27 Januari 2020 - 05:26 WIB

Senin, 27 Januari 2020 - 05:26 WIB

12 Views

Yerusalem, MINA – Pemerintah Israel pada Ahad (26/1) secara resmi mengizinkan warganya untuk melakukan perjalanan ke Kerajaan Arab Saudi untuk urusan bisnis dan haji.

Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri menandatangani perintah yang mengizinkan warga Israel pergi ke Saudi untuk berpartisipasi dalam pertemuan bisnis atau mencari investasi, asalkan mereka mendapat undangan dari badan resmi dan telah mengurus dokumen yang diperlukan untuk memasuki negara itu.

Perintah itu juga secara resmi memungkinkan warga Muslim Israel untuk melakukan perjalanan ke kota Makkah untuk melakukan haji atau ziarah keagamaan.

Muslim Israel biasanya melakukan perjalanan haji menggunakan surat-surat sementara Yordania, demikian Times of Israel melaporkan.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Pernyataan kementerian itu mengatakan, warga Israel akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi hingga sembilan hari, tetapi seorang pejabat kemudian mengklarifikasi bahwa izin tersebut akan berlaku selama 90 hari.

Hingga saat ini, hukum Israel melarang warganya melakukan perjalanan ke banyak negara Arab, termasuk Arab Saudi, tanpa izin jelas dari menteri dalam negeri. Sementara itu, semakin sering pula dilakukan kunjungan oleh para pengusaha Israel yang umumnya dilakukan secara diam-diam.

Namun, belum jelas apakah perintah baru itu akan memungkinkan orang Israel bisa mengunjungi Arab Saudi, karena Pemerintah Riyadh umumnya melarang warga Israel masuk ke kerajaan itu dan belum membuat pengumuman yang mengurangi pembatasan tersebut. (T/RI-1/RS2)

 

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Indonesia
Internasional