Al-Quds, 2 Rabiul Awal 1436/24 Desember 2014 (MINA)- Polisi Israel menyerang sebuah restoran warga Palestina di Al-Quds Timur dan meminta untuk mengeluarkan uang denda kepada mereka.
“Polisi Israel menggerebek kawasan bisnis di Al Quds pada Senin (22/12) dan menyerang para pekerja dengan batang besi,” kata Imad al-Shawish, pemilik sebuah restoran, seperti dilaporkan Maan News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Imad al-Shawish mengatakan, mereka juga melemparkan granat setrum dan gas air mata di dalam restoran tanpa menunjukkan surat perintah pemeriksaan. Selanjutnya mereka meminta denda 5.000 shekel ($ 1278) tanpa memberikan alasan.
Pemilik toko Mousa Siyam mengatakan, pasukan Israel menyerbu tokonya di lingkungan al-Qirmi dan mengancam menghancurkannya.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Mereka menyita TV dan satelit penerima serta didenda Siyam 18.000 shekel ($ 4.600) yang harus dibayar dalam 10 hari,” kata Mousa Siyam.
Pemilik bisnis lain mengatakan, tindakan keras yang dilakukan Israel menargetkan toko yang membayar pajak reguler ke petugas tiga kali sepekan.
Warga Palestina di Al-Quds Timur telah lama mengeluhkan bahwa mereka dikenai pajak yang tinggi oleh pemerintah Israel, membuat mereka hampir tidak mungkin untuk menjalankan usaha yang menguntungkan.(T/P010/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon