Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DUA WARGA PALESTINA TERBUNUH KETIKA IRINGI JENAZAH KE PEMAKAMAN

kurnia - Senin, 19 Januari 2015 - 20:13 WIB

Senin, 19 Januari 2015 - 20:13 WIB

606 Views ㅤ

Israel Bunuh Dua Warga Palestina Dan Lukai 22 (Foto : Press TV)

Israel-300x169.jpg" alt="Israel Bunuh Dua Warga Palestina Dan Lukai 22 (Foto : Press TV)" width="300" height="169" /> Israel Bunuh Dua Warga Palestina Dan Lukai 22 (Foto : Press TV)

Hebron, 28 Rabi’ul Awwal 1436/19 Januari 2015 (MINA) – Pasukan Israel menewaskan dua warga Palestina dan melukai sedikitnya 22 orang dalam bentrokan di kota Rahat di gurun Negev.

Bentrokan terjadi, Ahad ketika warga Palestina berjalan beriringan untuk memakamkan Sami al-Ja’ar, seorang Badui Palestina muda yang ditembak mati tentara pendudukan Israel di dekat persimpangan kota Betlehem dan al-Khalil (Hebron) pada 14 Januari .

Sejumlah bear orang  ada dalam iringan itu yang membentang dari masjid Rahat pusat kota pemakaman itu. demikian Press Tv dikutip Kantor Berita Islam Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Pasukan Israel menyerang para pelayat, dan menembakkan gas air mata beracun kearah mereka.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Setelah pembunuhan Ja’ar warga Palestina, seorang pejabat setempat di Rahat, mengatakan, tiga hari setelah berkabung, warga Palestina menyerukan penyelidikan atas kematian itu, disusul pemogokan umum  masyarakat Palestina di Negev. Ahad.

Rezim Israel telah mengintensifkan tindakan keras terhadap Palestina dalam beberapa bulan terakhir.

Sejumlah besar warga Palestina, termasuk anak-anak, baru-baru ini ditangkap. Lebih dari 7.000 warga Palestina dilaporkan ditahan di 17 penjara Israel dan kamp-kamp penahanan dengan pengamanan yang ketat.

Di antara para tahanan Palestina itu terdapat 18 wanita, 250 anak-anak, 1.500 orang yang sedang sakit individu di antaranya dalam kondisi kritis, dan 540 warga Palestina yang ditahan tanpa pengadilan apapun di bawah aturan yang disebut penahanan administratif.

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Penahanan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan atau biaya sehingga seseorang dapat saja dipenjarakan Israel selama enam bulan tanpa diadili, bahkan penahanan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. (T/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda