Gaza, MINA – Peace Now sebuah organisasi non pemerintah, advokasi liberal dan kelompok aktivis Israel mengatakan, bahwa 89 persen dari unit-unit baru akan dibangun di pemukiman yang mungkin harus dievakuasi Israel di bawah perjanjian perdamaian masa depan dengan Palestina. Demikian Palestine Post 24 melaporkan yang dikutip MINA, Rabu (8/1).
Bangunan pemukiman ilegal telah jauh meningkat di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan sekutunya Presiden AS Donald Trump.
Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Palestina menginginkan wilayah ini – bersama dengan Jalur Gaza – untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
“Meskipun kurang memiliki mandat yang jelas, bagi pemerintah sementara ini adalah urusan seperti biasa – melanjutkan promosi besar-besaran konstruksi berbahaya dan tidak perlu, di wilayah yang diduduki dan di tempat-tempat yang harus dievakuasi Israel,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan.
Netanyahu terus menyabotase prospek perdamaian, menyeret Israel ke realitas satu negara yang anti demokrasi yang menyerupai apartheid.
Menurut Peace Now, 1.150 unit telah disetujui untuk “setoran” atau tahap pertama dari proses perencanaan.
Sebanyak 786 unit menerima pengesahan akhir, termasuk 258 yang akan dibangun di Haresha, sebuah pos ilegal di sebelah barat kota Ramallah di Tepi Barat, kata pengawas itu.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Yesha Council, sebuah organisasi payung pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki merayakan persetujuan yang menyatakan: “Kami senang, konstruksi di Yudea, Samaria dan Lembah Jordan adalah hal biasa dan kami senang melihat setiap beberapa bulan rencana dikembangkan oleh Sub-komite Perencanaan Tinggi” mengacu pada Tepi Barat yang diduduki.
Menyerukan Peace Now, Dewan Yesha menambahkan “sudah waktunya bagi organisasi sayap kiri ekstremis untuk menerima AS juga telah mendeklarasikan penyelesaian itu,” mengklaim membangun pemukiman di tanah Palestina tidak bertentangan dengan hukum internasional dan menerapkan kedaulatan Israel di daerah-daerah itu adalah masalah konsensus di Israel.
Akhir tahun lalu, pemerintahan Trump meninggalkan posisi empat dekade AS pemukiman Israel di wilayah yang diduduki “tidak konsisten dengan hukum internasional”.
Namun Uni Eropa, PBB dan lainnya telah menekankan mereka terus menganggap pemukiman ilegal.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Selain itu, PBB menerbitkan data yang menunjukkan peningkatan 45 persen dalam pembongkaran dan penyitaan struktur Palestina di Tepi Barat selama 2019, dibandingkan dengan 2018.
(T/B01/ara/B04)
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah