Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Setujui 20 Proyek Kolonisasi di Tepi Barat

Hasanatun Aliyah - Kamis, 8 Desember 2016 - 17:27 WIB

Kamis, 8 Desember 2016 - 17:27 WIB

288 Views

Al-Quds, 8 Rabi’ul Awwal 1438/ 8 Desermber 2016 (MINA) –  Komite Dewan Pembangunan dan Perencanaan Israel di Kota Yerusalem (Al-Quds) pada Rabu (7/12) membahas dan menyetujui 20 proyek kolonisasi baru yang akan dibangun di koloni ilegal, pusat komersial, dan wisata di tanah Palestina.

Proyek terbesar adalah pembangunan permukiman ilegal baru di koloni ilegal bukit selatan Gilo, dekat dengan tembok aneksasi, di tanah Palestina desa Al-Walaja, Betlehem, tenggara dari Al-Quds, demikian IMEMC News yang dikutip MINA, Kamis (8/12).

Rencananya pembangunan mencakup 770 unit rumah baru di Gilo, selain wisata dan bangunan komersial, pada sekitar 142.846 dunam tanah, sedangkan konstruksi sendiri akan menempati sekitar 98.927 meter persegi.

Sementara 3.500 meter persegi lahan ditetapkan untuk pariwisata dan hotel, 19.816 untuk bangunan publik, 73.788 untuk perumahan, dan 1.050 untuk bangunan komersial. Israel juga berencana akan membangun 891 bangunan di Gilo, pada lahan seluas 269.411 dunam.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Dewan Kota yang mengatur untuk membahas bangunan lainnya di koloni ilegal Ramot , utara Kota Al-Quds, seluas 15 dunam tanah. Dewan Kota juga menyerukan untuk membangun 156 unit perumahan, termasuk 112 yang sebelumnya disetujui.

Selain itu, Komite Pembangunan dan Perencanaan Israel akan membahas pembangunan besar sinagog tiga lantai di kawasan Palestina Jabal Al-Mukabber, tenggara kota Al-Quds, di daerah yang menghadap ke Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua.

Sinagog rencananya akan dibangun di atas 1.215 dunam tanah Palestina, dengan ukuran total 1.930 meter persegi, yang akan menjadi bagian dari koloni ilegal Nof Zion, dibangun di atas tanah milik Palestina di lingkungan Kota Jabal Al-Mokabber.

Selanjutnya, Komite akan membahas peningkatan jumlah bangunan, termasuk sebuah sinagog, di koloni ilegal Ramot Shlomo, utara Al-Quds, pada 4.925 dunam dari tanah Palestina, sedangkan bangunan itu sendiri akan menduduki 7.611,78 dunam tanah.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Koloni Israel di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur adalah permukiman ilegal berdasarkan hukum internasional, dan Konvensi Jenewa Keempat yang Israel adalah penandatanganan dan pelanggar tetap.

Palestina terus kehilangan banyak tanah untuk bangunan ilegal, dan tetap ditolak akses ke daerah-daerah besar lahan pertanian yang terisolasi belakang Tembok Aneksasi.(T/M013/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Rekomendasi untuk Anda