Ramallah, 25 Rabi’ul Awwal 1436/16 Januari 2015 (MINA) – Otoritas pendudukan Israel menyetujui rencana untuk membangun 16.716 unit permukiman ilegal baru di 33 permukiman selama 2014, pejabat urusan permukiman ilegal di utara Tepi Barat, Ghassan Daghlas melaporkan.
Dia mengatakan mayoritas unit permukiman ilegal yang dibangun berada di wilayah Al-Quds, diikuti wilayah Betlehem dan Salfit. Dia juga menekankan perintah militer Israel, yang mempengaruhi ribuan hektar tanah Palestina, sebagian besar dibangun dinding rasis atau penyitaan tanah.
“Penduduk Palestina tidak dapat mengembangkan tanah mereka tanpa izin yang dikeluarkan otoritas pendudukan Israel, di mana Israel menyita tanah seluas 7.304 hektar pada tahun 2014,” kata Ghassan Daghlas sebagaimana dilaporkan Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Dia menjelaskan, pada tahun lalu telah terjadi peningkatan jumlah pelanggaran pemukim [Israel], di mana para pemukim meluncurkan 790 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka, sebagian besar terjadi di Al-Quds dengan 290 serangan, diikuti 132 serangan diHebron, 130 serangan di Nablus dan 107 serangan di Betlehem.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Sejumlah 10.596 pohon dan bibit Zaitun yang ditumbangkan oleh para pemukim Israel selama 2014, selain dibongkarnya 333 rumah milik warga Palestina oleh otoritas pendudukan Israel, termasuk 96 rumah di Al-Quds Timur.
Daghlas menekankan pada 2014, otoritas pendudukan telah mengeluarkan 18 perintah penyitaan terhadap tanah milik warga Palestina dengan alasan keamanan atau pun dengan menyatakan tanah itu milik otoritas Israel.(T/P008/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya