Al-Quds (Yerusalem), 18 Rajab 1436/7 Mei 2015 (MINA) – Pemerintah Israel, telah memberi lampu hijau untuk pembangunan 900 unit rumah baru di permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur, gerakan Peace Now yang menentang kegiatan permukiman Israel melaporkan.
Juru Bicara gerakan Peace Now menyatakan, komite Israel telah menyetujui keputusan untuk membangun 900 unit rumah baru di pemukiman ilegal, Ramat Solomo. Wafa News Agency melaporkan, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Kamis (7/5).
Israel sebelum ini telah banyak menyetujui pembangunan unit perumahan baru di permukiman yang terletak di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, meskipun mendapat banyak kecaman internasional.
Amerika Serikat (AS) bersama negara-negara dunia lainnya, terus menerus menyatakan keprihatinan atas pembangunan pemukiman Israel, yang secara hukum internasional merupakan tindakan ilegal.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Dewan Keamanan, majelis Umum, Dewan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Internasional telah menegaskan bahwa semua pembangunan dan perluasan permukiman Israel dan kegiatan permukiman lainnya di wilayah Palestina adalah ilegal, berdasarkan hukum internasional.
Sementara itu, Komite Perencanaan dan Pembangunan Otoritas penjajah Israel kembali mengeluarkan keputusan pada Ahad (3/5), akan membangun sebanyak 1.500 pemukiman illegal di kawasan Al-Quds.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Israel menyetujui pembangunan 700 unit pemukiman di sebelah timur Al Quds, yang diklaim oleh Netanyahu sempat terhenti akibat aktivitas kampanye Maret lalu.
Pembangunan pemukiman illegal di tanah milik warga Palestina telah dilakukan sejak Israel melakukan invasi tahun 1948. Meski diprotes oleh berbagai kalangan termasuk PBB, namun Pemerintah Israel terus melakukan pembangunan. (T/P008/P2)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)