Betlehem, MINA – Pendudukan Israel memerintahkan penyitaan sekitar 200 dunum (20 hektar) tanah milik pribadi Palestina di dekat desa Kisan, sebelah timur kota Betlehem di Tepi Barat, kata sumber setempat.
Ahmad Ghazal, wakil walikota desa, mengatakan kepada WAFA News, Senin (3/8), bahwa pasukan tentara pendudukan Israel masuk ke daerah al-Tina di desa itu, dan memberi tahu warga setempat bahwa 200 dunum tanah disita untuk keperluan militer.
Tentara juga mengatakan kepada warga bahwa warga dilarang masuk ke tanah yang disita.
Tentara juga mengancam warga setempat untuk menghancurkan kandang ternak sendiri, dengan dalih pembangunan tanpa izin.
Baca Juga: Otoritas Zionis Israel Bebaskan 11 Tahanan Palestina dari Gaza
Desa Kisan, yang dihuni oleh sekitar 800 penduduk desa Palestina, dikelilingi oleh dua permukiman Israel.
Lebih dari setengah dari total wilayah desa itu, dalam beberapa tahun terakhir telah disita oleh pendudukan untuk kepentingan perusahaan pemukiman kolonial Israel.
Desa ini terletak di daerah yang diklasifikasikan sebagai Area C, di bawah kendali penuh militer dan sipil Israel.
Pendudukan melarang hampir semua jenis pembangunan perkotaan untuk warga Palestina. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Dokumenter Baru Ungkap Nasib Tentara Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Mi’raj News Agency (MINA)