Yerusalem, MINA – Pasukan Israel pada hari Jumat (21/7) menahan sedikinya 10 orang Palestina, termasuk pejabat dan aktivis Fatah, dalam beberapa penggerebekan di Yerusalem Timur.
Polisi Israel menahan mantan Menteri Urusan Yerusalem dan anggota Dewan Revolusi Fatah setelah menyerbu rumahnya di kota tersebut. Polisi juga menahan sekjen Fatah, Adnan Ghaith, dan saudaranya, Hani setelah menyerbu rumah mereka di Silwan.
Pejabat dan aktivis Fatah yang ditahan lainnya termasuk kepala Komite Yerusalem untuk Keluarga Tahanan, Amjad Abu Asab, Musa al-Abbasi, Ahed al-Risheq, Abu Ali Ajaj, Zuheir al-Za’anin dan Nasser al-Hidmi.
Beberapa Palestina lainnya diborgol dan ditahan dari sekitar Gerbang Lions (Bab al-Asbat), yang menuju ke Kota Tua Yerusalem. Demikian dilaporkan Wafa yang dikutip MINA.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Sementara itu, pasukan Israel juga melakukan serangan ke daerah Hindaza, sebelah timur Bethlehem, tempat mereka menahan seorang pria Palestina berusia 60 tahun.
Serangan dan penahanan berskala besar ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan setelah Israel memasang detektor logam di dua gerbang yang mengarah ke kompleks Masjid Al-Aqsha setelah serangan mematikan.
Wakaf Islam (Wakaf) yang bertanggung jawab untuk mengurus kompleks masjid meminta orang-orang Palestina di Yerusalem Timur untuk menutup semua masjid dan menuju Masjid Al-Aqsa untuk sholat Jum’at untuk menyatakan penolakan mereka memasuki tempat suci melalui detektor logam.
Para pemimpin Palestina dan Muslim telah menolak langkah-langkah baru tersebut sebagai pelanggaran terhadap status quo yang sudah berlangsung lama dan berjanji untuk tidak memasuki masjid sampai mereka dipindahkan.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Sebelumnya kesepakatan antara Israel dan Wakaf Muslim setelah menduduki Yerusalem pada tahun 1967, hanya Muslim yang diizinkan untuk sholat di kompleks masjid sementara doa Yahudi diperbolehkan di Tembok Barat di sebelahnya.
Namun, kelompok Yahudi yang sebelumnya menyerukan penghancuran masjid dan pembangunan kuil Yahudi di tempat diperbolehkan untuk bebas berkeliaran di bawah pengawalan polisi.
Didukung dengan usulan pemungutan suara Knesset untuk membagi situs antara Muslim dan Yahudi, kunjungan tersebut telah membuat marah masyarakat Palestina, yang memandang perambahan di tempat suci sebagai gejala pelarangan yang lebih luas atas hak mereka atas Palestina bersejarah serta diskriminasi dalam perumahan, Pekerjaan dan pelayanan sosial oleh otoritas Israel.
Wilayah tersebut, yang menjadi tempat kubah Masjid Al-Aqsa dan Al-Aqsa, merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam. Hal ini juga dihormati sebagai tempat suci Yudaisme saat tempat duduk dimana orang Yahudi mengklaim Kuil Pertama dan Kedua pernah berdiri.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Al-Aqsa terletak di Yerusalem Timur, bagian dari wilayah Palestina yang berada di bawah pendudukan militer Israel sejak 1967. (T/B05/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon