Ramallah, MINA – Badan Urusan Tahanan Palestina mengatakan, otoritas Israel telah menahan lebih dari 100 warga Palestina penyandang disabilitas baik yang menderita secara total atau pun sebagian.
Kepala Unit Studi dan Dokumentasi Badan Urusan Tahanan Palestina, Abdel Nasser Farwana mengatakan, dengan menahan mereka para penyandang disabilitas tersebut Israel telah melanggar semua perjanjian dan konvensi internasional, terutama Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Ia menjelaskan, Israel tidak hanya gagal untuk menghormati para penyandang disabilitas, bahkan lepas komitmen dan kewajiban menyediakan kebutuhan dasar bagi mereka, demikian dikutip dari Palestinian Information Center (Palinfo), Rabu (4/12).
Farwana menyebutkan, beberapa penyandang disabilitas ditangkap, sementara cacat yang mereka derita itu akibat ditembak pasukan Israel ketika sedang berada di dalam rumah sakit atau pusat kesehatan.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Mereka penyandang disabilitas bahkan ditempatkan dalam sel-sel isolasi, kondisi kesehatan yang buruk, dan pengabaian tindakan medis yang disengaja terhadap mereka.
Untuk itulah, Ia menyerukan kepada komunitas Internasional untuk menekan Israel agar membebaskan mereka yang berkebutuhan khusus dan menghentikan tindakan pemenjaraannya. (T/Sj/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang