Yerusalem, MINA – Pasukan pendudukan Israel menahan 430 orang Palestina dan melukai lebih dari 3.400 orang lainnya di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Bulan Sabit Merah Palestina (RRC) melaporkan, sebanyak 2.809 orang Palestina terluka dan telah menjalani perawatan di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem pada hari Sabtu, dan 622 lainnya telah terluka di Jalur Gaza, , Quds Press melaporkannya, Selasa (19/12), yang dikutip MINA.
Dalam sebuah pernyataan, RRC mengatakan, 77 orang terluka akibat tembakan langsung di Tepi Barat yang diduduki dan 187 di Jalur Gaza, sementara 624 orang Palestina terluka tertembus peluru lapis baja di kedua wilayah tersebut dan 2.309 menderita gangguan pernapasan karena penyemprotan gas air mata yang berat. Kebanyakan dari mereka yang mengalami gangguan pernapasan di Tepi Barat yang diduduki dan dari Yerusalem.
Sebagian lainnya dipukuli oleh pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem, dan terluka akibat serangan udara Israel di Gaza.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Sementara itu masyarakat tahan Palestina (PPC) mengatakan, pasukan pendudukan Israel menahan 430 orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan di Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, PPC menyebutkan ada 231 anak, sembilan perempuan dan tiga orang Palestina yang terluka di antara mereka yang telah ditangkap pasukan Israel.
Pada tanggal 6 Desember, Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusan pemerintahannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, yang memicu unjuk rasa di seluruh dunia. (T/B05/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza