
foto: Ma’an News Agency
Al-Quds, 18 Rabi’ul Akhir 1437 / 28 Januari 2016 (MINA) – Pasukan Israel menahan anggota parlemen Palestina perwakilan Al-Quds, Muhammad Abu Tair, Kamis (28/1) pagi.
Kepala Komite Al-Quds untuk Keluarga Tahanan, Amjad Abu Asab, menegaskan bahwa Abu Tair, ditangkap saat ia tengah berada di rumahnya di kawasan Kafr Aqab, utara Al-Quds Timur, demikian laporan Ma’an News Agency dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pusat Studi Tahanan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ahrar mengecam penahanan Abu Tair, dan kepala lembaga tersebut Fouad Al-Khafsh menyebut tindakan penyerbuan dan penahanan adalah kejahatan perang.
Baca Juga: Langgar Gencatan Senjata, Pasukan Israel Bunuh Warga Palestina di Gaza
Al-Kuffash menambahkan bahwa Abu Tair pernah ditahan selama 32 tahun di penjara Israel, dan status tinggal permanennya di Al-Quds dicabut pada 8 Oktober 2010, setelah lima bulan penahanan.
Seorang jurubicara milter Israel mengonfirmasi bahwa dua orang telah ditahan di Kafr Aqab, dan diklaim sebagai pelaku “Operasi Teror Hamas”.
Menurut organisasi hak tahanan Addameer, setidaknya 6.800 warga Palestina masih ditahan di penjara-penjara Israel pada Desember lalu, termasuk lima anggota dewan legislatif Palestina Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan 470 anak-anak.
Pada Ahad (24/1) lalu, pasukan pendudukan Israel menahan Hatim Qafisha, anggota Hamas yang berafiliasi dari Dewan Legislatif Palestina, serta Issa Al-Jaabari, mantan menteri Otoritas Palestina dari pemerintahan lokal.(T/nrz/een)
Baca Juga: PBB: Serangan Pemukim Yahudi terhadap Warga Palestina Capai Rekor Tertinggi
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Kritik Keputusan Kazakhstan Bergabung dengan Perjanjian Abraham














Mina Indonesia
Mina Arabic