Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tahan Delapan Warga Palestina di Tepi Barat

Zaenal Muttaqin - Senin, 22 Januari 2018 - 17:22 WIB

Senin, 22 Januari 2018 - 17:22 WIB

108 Views

Tentara Israel melakukan pengkapan terhadap warga Palestina di Tepi Barat (Foto: File/Gaza Post)

Tentara Israel melakukan pengkapan terhadap warga Palestina di Tepi Barat (Foto: File/Gaza Post)

Ramallah, MINA – Pasukan Israel pada hari Senin (22/1) menahan delapan warga Palestina, termasuk seorang anggota parlemen Omar Abdul-Razeq, dalam beberapa penggerebekan semalam di Tepi Barat, kata organisasi Masyarakat Tahanan Palestina (PPS).

Pasukan Israel menahan tiga orang Palestina setelah menyerbu rumah keluarga mereka di Kufur Malik dan Kharbatha Al-Misbah, di barat dan timur laut Ramallah, menurut laporan WAFA yang dikutip MINA.

Pasukan juga menahan Omar Abdul-Razeq, anggota Dewan Legislatif Palestina (PLC) dari faksi Reformasi dan Perubahan yang berafiliasi dengan Hamas, setelah menggeledah rumahnya di kota Salfit, Tepi Barat bagian utara.

Namun ada laporan kemudian yang mengatakan, Abdul Razeq dibebaskan beberapa jam setelah penahanannya.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Seorang warga Palestina lainnya ditahan dalam serangan serupa ke kota Jenin di wilayah utara Tepi Barat.

Masih di utara Tepi Barat, pasukan Israel melakukan serangan ke distrik Nablus, di mana mereka menahan seorang warga Palestina.

Sementara itu, polisi Israel memborgol dan menahan seorang Palestina setelah membobol rumah keluarganya di lingkungan Yerusalem Timur Al-Issawiya.

Di sebelah selatan Yerusalem, pasukan melakukan serangan di kota Beit Jala, sebelah barat Betlehem, menahan setidaknya satu orang Palestina.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

PPS sebelumnya mengatakan pada hari Senin, pengadilan militer Israel telah menyetujui penahanan administratif terhadap delapan orang Palestina.

Dikatakan, enam warga Palestina dikenai dengan perintah penahanan administratif enam bulan sementara satu menerima empat bulan dan satu tiga bulan.

Kelompok hak asasi manusia mengungkapkan jumlah orang Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif tanpa tuduhan atau pengadilan di lebih dari 400 orang. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda