Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tahan Jenazah Syuhada Palestina sebagai Alat Tawar-menawar

siti aisyah - Senin, 9 September 2019 - 22:02 WIB

Senin, 9 September 2019 - 22:02 WIB

6 Views ㅤ

(Foto: Istimewa)

Al-Quds, MINA – Mahkamah Agung Israel memberi tentara pendudukan lampu hijau untuk menahan jenazah syuhada Palestina yang terbunuh oleh Israel sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi pertukaran di masa depan.

Hal itu diungkapkan oleh lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem Pusat (JLAC) pada Senin (9/9), demikian Wafa melaporkan.

Dikatakan bahwa dalam sidang pengadilan itu, menghasilkan 4 banding 3 suara untuk memberikan militer Israel kekuatan dalam menahan jenazah syuhada Palestina dan menguburkan mereka dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat digunakan di masa depan sebagai alat tawar-menawar.

Putusan baru itu membatalkan keputusan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi Israel reguler yang mengatakan, penguasa militer tidak memiliki kekuatan untuk menahan jenazah orang-orang Palestina yang wafat.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

Menurut Lembaga Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, Adalah, dalam pernyataannya mengatakan, keputusan pengadilan itu melanggar hukum Israel dan melanggar hukum internasional, terutama Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan Kejam lainnya.

“Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah bahwa pengadilan di mana saja di dunia memberi wewenang kepada otoritas negara untuk menahan jenazah di bawah kendalinya,” tulis Adalah dalam pernyataannya.

Adalah menilai, hal ini merupakan salah satu dari putusan Mahkamah Agung yang paling ekstrem sejak 1948. “Karena merusak prinsip-prinsip dasar kemanusiaan universal,” jelasnya.

Sementara itu Muhammad Alyan salah seorang warga yang membuat petisi atas nama keluarga Palestina dalam pernyataannya mengatakan, keputusan pengadilan itu bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

“Ini adalah keputusan yang sangat rasis yang bertentangan dengan hukum internasional. Pemerintah pendudukan Israel konsisten dengan keputusan politik pemerintahnya yang memberikan hukuman kolektif kepada keluarga Palestina,” paparnya.

“Keluarga akan mempertimbangkan untuk naik banding ke pengadilan internasional dalam upaya untuk melakukan segala kemungkinan agar dapat mengembalikan jenazah orang yang mereka cintai,” tambahnya.

Petisi itu melibatkan 13 jenazah syuhada warga Palestina yang baru-baru ini dibunuh oleh Israel.

Israel menahan 304 jenazah syuhada Palestina dan Arab yang wafat sejak pendudukan Tepi Barat dan Gaza tahun 1967. Mereka juga menahan 52 jenazah yang tersimpan di lemari pendingin kamar mayat entitas Zionis itu sejak sejak 2015. (T/Ais/RI-1)

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Palestina
Timur Tengah
Palestina