HEBRON, 10 Ramadan 1436/27 June 2015 (MINA) – Pasukan Israel Sabtu pagi menahan seorang pemuka Kristen dari gereja al-Baraka di dekat kamp pengungsi al-‘Arrub antara Hebron dan Bethlehem setelah ikut dalam aksi demonstrasi menentang pengambialihan paksa oleh tentara Israel atas gereja tersebut.
Uskup Agung Ortodoks Yunani Sebastia Atallah (Theodosios) Hanna ditahan atas tuduhan menghasut para aktifis dalam sebuah pawai menentang pengambilalihan ilegal kompleks gereja itu setelah intelijen Israel di al-Maskobiya melakukan investigasi.
Sementara itu, koordinator lokal untuk Komite Populer terhadap Tembok apharteid dan Permukiman illegal, Hassan Briggah dan Rateb Jabour mengatakan, pawai diselenggarakan akibat pengambilalihan oleh Menteri Pertahanan Israel Moshe Yaalon. Mereka mengklaim hal itu sebagai awal untuk membangun pos pemukiman baru di tempatnya.
Puluhan kelompok pemuka Kristen Palestina, aktifis anti-permukiman illegal, dan dinding apharteid ikut ambil bagian dalam pawai itu, termasuk Pendeta al-Baraka Presbyterian Church, Danny dan George Awad.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Dalam mengantisipasi pawai, pasukan Israel mengepung daerah tersebut dan menyerang para demonstran secara fisik yang menyebabkan beberapa orang menderita memar dan luka-luka.
Pendeta Gereja Presbyterian Georhe ‘Awad mengutuk pengambilalihan dan penjualan kompleks gereja tersebut oleh para pemukim dan tentara Israel dan menyerukan kepada lembaga dan gereja-gereja di seluruh dunia untuk mendukung mereka.
“Sepuluh tahun yang lalu, Gereja Presbiterian di Palestina gagal diambil alih oleh pemukim Israel dan saat ini mereka memulainya lagi,” kata Awad.
Kompleks gereja dalam beberapa hari ini berubah menjadi sebuah pawai demonstrasi para aktifis Palestina yang menentang pengambilalihan, sementara pasukan Israel terus memukul mundur para demonstran setiap kali mereka melakukan aksi. (T/P008/R03)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya