Israel Tahan Warga Turki Setelah Kunjungi Al-Aqsha

Al-Quds, 14 Muharram 1438/ 15 Oktober 2016 (MINA) – Polisi menahan Orhan Buyruk, seorang warga negara Turki, pada 28 September lalu, setelah kunjungannya ke Al-Aqsha, dan polisi menginterogasinya di Bandara Ben Gurion. Polisi mencurigainya sebagai mata-mata.

Buyruk telah dipenjara selama 16 hari terakhir, demonstran dilancarkan Jumat 14/10 di depan Kedubes Israel di Istanbul menentang penahanan tersebut, menurut laporan media Turki, TRT World, yang diberitakan Kantor Berita Islam MINA.

Pengacara Buyruk di Turki, Ahmet Akif Demir, mengatakan bahwa kliennya mendarat di Bandara Ben Gurion Israel pada 28 September. Kliennya datang ke negara itu dengan visa turis, bersama dengan kelompok turis.

Buyruk bertujuan mengunjungi Masjid Al-Aqsha di Al-Quds, kiblat pertama umat islam, untuk shalat di dalamnya, ujar pengacara.

byruk
Orhan Buyruk yang ditahan Israel. (TRT World)

Buyruk sebelumnya pernah mengunjungi Al-Aqsha tanpa menemui masalah apapun, ujar Demir.

“Satu-satunya tujuan dari kunjungan Buyruk adalah untuk shalat di masjid kiblat pertama Muslim,” lanjutnya.

Menurutnya, kliennya Buyruk telah dituduh melakukan sesuatu yang mencurigakan, sebagai agen untuk Iran, dan juga memberikan informasi tentang Israel ke teman Iran di akun Facebooknya.

“Ini benar-benar tuduhan palsu yang tidak memiliki landasan. Juga jaksa yang membuat tuduhan itu tidak memiliki bukti,” lanjut pengacara Ahmet Akif Demir.

Demir benar-benar keberatan dengan tuduhan terhadap kliennya Buyruk, yang memiliki perusahaan pariwisata di Turki.

Hakim yang menangani kasus ini ingin menambah waktu karena alasan liburan Yahudi. Padahal polisi tidak mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, kata Demir.

Sidang telah ditunda sampai dengan 20 Oktober, ia menambahkan.

Demir menambahkan, Buyruk muncul sebelum pengadilan, sepuluh hari setelah ditahan dan hanya dapat berbicara dengan pengacaranya.

“Sejauh yang saya tahu, pejabat Israel ingin memberikan tekanan psikologis pada Buyruk, dengan menahannya,” imbiuhnya.

Sementara itu, juru bicara polisi Israel untuk pers asing, Micky Rosenfeld, mengatakan, “tidak ada informasi mengenai penahanan Buyruk.”

Sejumlah pun mengadakan aksi protes di luar Kedutaan Besar Israel di Istanbul pada Jumat (14/10), untuk mendesak dibebaskannya Buyruk dan kembali ke Turki. Aksi protes itu didukung oleh organisasi non-pemerintah, pengacara dan relawan.

Teman-teman dan keluarga Buyruk  pun memberikan pernyataan publik di depan Kedutaan Besar Israel di Istanbul. (T/P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

http://trtworld.com/mea/israel-detains-turkish-citizen-who-was-visiting-jerusalem-206745

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.