Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL TAKUT PERANCIS AKUI PALESTINA

Rendi Setiawan - Senin, 24 November 2014 - 15:56 WIB

Senin, 24 November 2014 - 15:56 WIB

1017 Views

Paris, 1 Shafar 1436 H/24 November 2014 M (MINA) – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan, pengakuan Perancis untuk Negara Palestina merupakan kebijakan yang tidak bertanggung jawab.

Netanyahu sangat takut jika Perancis benar-benar memberikan suaranya untuk Palestina dan mengakuinya sebagai negara. Al-Arabiya melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

“Tentu saja saya khawatir tentang hal ini (suara Perancis), karena apa yang mereka lakukan dalam memberikan suara pada Palestina adalah merupakan ancaman perdamaian,” kata Netanyahu.

Seruan pengakuan terhadap Palestina diusulkan partai Sosialis yang berkuasa di Perancis. Beberapa waktu yang lalu, parlemen Spanyol dan Inggris juga memutuskan hal yang serupa.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Menanggapi hal ini, Netanyahu mengatakan, Palestina ingin dunia internasional mengakuinya sebagai negara dan melanjutkan perang dengan Israel.

“Itulah yang Palestina inginkan. Mereka ingin memiliki negara, tidak untuk mengakhiri perang dengan Israel. Itu yang mereka katakan,”katanya.

Menurutnya, setiap kali Israel memberikan tanahnya kepada Palestina, para mujahidin Gaza langsung menggunakannya untuk menyerang Israel dengan meluncurkan roket-roket.

“Lihatlah apa yang telah terjadi. Setiap kali kita memberikan wilayah untuk Palestina, misalnya di Gaza, para militan menggunakannya untuk menembakkan ribuan roket ke kota-kota kita. Apakah ada di Paris membicarakan ini? “ujarnya.

Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel

Komentar perdana menteri Israel itu muncul sehari setelah pemerintah Israel menyetujui proposal kontroversial yang menganggap Israel sebagai tanah air nasional warga Yahudi.

Rancangan undang-undang (RUU) masih harus disetujui di parlemen untuk menjadi undang-undang, namun kebijakan pemerintah terlihat lebih meningkatkan ketegangan dengan Arab-Israel dan Palestina.

Sebelumnya, pemerintah baru Swedia secara resmi mengakui negara Palestina 30 Oktober lalu dan mendorong Israel untuk menarik duta besarnya dari Stockholm. (T/P011/R03)

 

Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Hotel Italia Larang Warga Israel Menginap Imbas Genosida di Gaza

Rekomendasi untuk Anda