Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tangkap 400 Anak Palestina Sejak Awal Tahun Ini

Zaenal Muttaqin - Kamis, 19 November 2020 - 18:55 WIB

Kamis, 19 November 2020 - 18:55 WIB

7 Views

Ramallah, MINA – Pasukan Pendudukan Israel telah menangkap lebih dari 400 anak Palestina di bawah usia 18 tahun sejak awal tahun ini hingga akhir Oktober lalu, kebanyakan dari mereka berasal dari Yerusalem.

Klub Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah laporan, Kamis (19/11), sekitar 170 anak Palestina ditangkap oleh pendudukan dan ditahan di tiga penjara pusat Megiddo, Ofer, dan Damon.

Laporan Klub Tahanan tersebut bertepatan dengan Hari Anak Internasional yang jatuh pada 20 November setiap tahunnya, tanggal yang sama di mana Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak pada tahun 1959, dan Konvensi Hak Anak pada tahun tersebut 1989,

Seperti dilaporkan Wafa lembaga tersebut menegaskan, otoritas pendudukan terus melakukan penangkapan terhadap anak-anak dan memberlakukan tindakan yang sangat kejam terhadap mereka, meskipun penyebaran virus “Corona” terus berlanjut.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Tahanan anak-anak menghadapi proses isolasi ganda seperti orang dewasa, dan mereka tidak diberi akses ke keluarga dan pengacara mereka, terutama di bulan-bulan pertama penyebaran epidemi.

Terlepas dari semua seruan yang dibuat oleh organisasi hak asasi manusia Palestina dan internasional untuk pembebasan tahanan anak serta tahanan yang sakit dan lanjut usia, dan memastikan penyediaan langkah-langkah pencegahan diperlukan guna melindungi mereka dari epidemi, menghentikan operasi penangkapan, termasuk penahanan anak-anak, pendudukan berlanjut, dan bahkan meningkatkannya.

Klub Tahanan Palestina mengungkap melalui sejumlah fakta, adanya sejumlah pelanggaran dan transformasi yang dilakukan oleh pendudukan terhadap tahanan anak, yang dibuktikan oleh penahanan terorganisir mereka dari rumah pada larut malam, dan pemindahan mereka ke pusat investigasi dan penangkapan.

Israel menahan mereka tanpa memberi makan atau minum selama berjam-jam, dan itu terjadi dalam beberapa kasus yang terdokumentasi selama dua hari.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Otoritas Israel juga melakukan tindakan yang mengarahkan penghinaan dan sumpah serapah kepada mereka, mengancam dan mengintimidasi mereka, untuk membuat pengakuan dari mereka, memaksa mereka untuk menandatangani pernyataan yang ditulis dalam bahasa Ibrani tanpa menerjemahkannya.

Israel merampas hak hukum mereka untuk dijenguk oleh orang tua dan pengacara selama penyelidikan, serta metode dan pelanggaran lainnya, termasuk mencegah mereka menyelesaikan studi.

Sejak 2015, masalah tahanan anak telah mengalami transformasi yang masih terus berlanjut, terutama selama periode pencaplokan Yerusalem, termasuk persetujuan otoritas pendudukan terhadap undang-undang rasis.

Selain itu, ada gerakan menuju rancangan undang-undang yang mengatur dikeluarkannya putusan tinggi terhadap anak, dalam beberapa kasus mencapai lebih dari sepuluh tahun bahkan lebih, hukuman seumur hidup, dan sejak tahun tersebut hingga Oktober tahun ini, kasus penahanan pada anak mencapai lebih dari 7.000 kasus.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Anak-anak Palestina, terutama di Yerusalem yang diduduki, menghadapi penangkapan sistematis, yang berdampak buruk pada nasib mereka, melalui tindakan sistematis untuk menghancurkan struktur masyarakat Yerusalem.

Hal ini  termasuk menargetkan tahanan anak, dengan kebijakan “kurungan di rumah” yang mempengaruhi ratusan tahanan anak selama beberapa tahun terakhir, dan merupakan kebijakan paling berbahaya yang dipaksakan pada mereka, dengan mengubah rumah mereka menjadi penjara.

Klub Tahanan Palestina meminta lembaga hak asasi manusia internasional untuk melakukan upaya serius guna melindungi anak-anak Palestina, paling utama adalah Dana Anak-anak PBB (UNICEF), dan mewajibkan otoritas pendudukan membuat serangkaian perjanjian dan undang-undang untuk perlindungan anak.(T/B04/R1)

 

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda