Al-Quds, MINA – Pasukan pendudukan Israel, Rabu malam (2/9), melakukan aksi-aksi menghadapi warga Palestina dengan menangkap seorang kamerawan Palestina, mendirikan beberapa pos pemeriksaan militer, menyerbu kota Abu Dis, menyita identitas jamaah yang akan memasuki masjid dan lain-lain.
Sumber-sumber di Al-Quds melaporkan, pasukan pendudukan Israel menangkap kamerawan televisi, Muhammad Karout Idkidak, setelah menyerbu dan menggeledah rumahnya di kota Issawiya serta menyita dokumen dan peralatan kamera pribadinya.
Sementara itu di gerbang-gerbang Masjid Al-Aqsha, pasukan pendudukan menyita identitas jamaah saat mereka memasuki masjid.
Dilaporkan selanjutnya, tentara pendudukan Israel mengenakan denda uang pada warga Al-Quds di area kawasan Nablus.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Di kota Bado, pasukan militer Israel mendirikan pos pemeriksaan militer dan menghalangi pergerakan warga, bersamaan dengan penyerbuan beberapa patroli Israel di kota Abu Dis, timur al-Quds, dan penyerbuan sebuah rumah di daerah Abu Hussein.
Para saksi mata mengatakan, pasukan pendudukan Israel memberlakukan jam malam di daerah tersebut selama beberapa jam selama proses penyerbuan dan penggeledahan rumah.
Wilayah kota Abu Dis seluas 30.000.000 m2. Israel menyita sebagian besar tanahnya untuk pembangunan permukiman Yahudi. Yang paling terkenal adalah permukiman Yahudi Maale Adumim, yang diklasifikasikan sebagai permukiman terbesar kedua di Tepi Barat, dan meluas ke perbatasan Provinsi Jerikho.
Selain itu, Israel juga mencaplok bagian barat Abu Dis, yang diperkirakan mencapai luas 600.000 m2 sejak awal pendudukan Al-Quds pada tahun 1967. Sementara, bagian kota lainnya terikat pada Administrasi Sipil Israel, dan Tembok Apartheid melewati tanahnya. (T/IK/P1)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)