Baitul Maqdis, Palestina, MINA – Polisi Israel membebaskan seorang menteri pemerintah Otoritas Palestina, yakni Menteri untuk Urusan Yerusalem, Fadi al-Hadami, beberapa jam setelah ditangkap. Demikian Times of Israel melaporkan dikutip MINA, Senin, (1/7).
Pengacaranya mengatakan, fihak Israel berdalih penahanan dikarenakan kegiatan Fadi baru-baru ini, termasuk menemani Presiden Chili Sebastian Pinera pada kunjungan ke Komplek Masjid Al-Aqsha.
Ia juga dituduh telah mengorganisir kegiatan di kota tersebut karena melanggar aturan Israel.
Hadami ditangkap di rumahnya di Yerusalem Timur, Ahad pagi dan dibawa untuk diinterogasi. Pengacara Mohannad Jbara mengatakan Hadami dibebaskan pada Ahad sore.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Israel sebelumnya juga pernah menahan menteri Palestina urusan Yerusalem sebelumnya dan menangkap Gubernur Yerusalem.
Pada Selasa, (25/6) lalu, Hadami mengantar Presiden Chili Sebastian Pinera, dalam tur ke situs suci tersebut.
Hal itu membuat Israel geram, dan mengatakan tur tersebut merupakan pelanggaran peraturan dan pelanggaran kesepakatan Israel dengan Pemeritah Chili untuk kunjungan kepala negaranya.
Kesepakatan itu, menurut Kementerian Luar Negeri Israel, Pinera tidak disertai pejabat Palestina dalam kunjungannya.
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Chili mengatakan kunjungan Pinera bersifat pribadi, dan kehadiran Hadami bukan bagian dari protokol resmi.
Status Masjid Al-Aqsha, yang terletak di atas Tembok Barat, adalah salah satu masalah paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina. Ini adalah situs paling suci bagi Yahudi dan situs ketiga tersuci bagi umat Islam, setelah Mekah dan Madinah, dikelola oleh Wakaf Muslim, tetapi dikuasai oleh polisi pendudukan Israel.
Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya. Sebagian besar komunitas internasional tidak pernah mengakui aneksasi tersebut, meskipun pemerintahan Presiden AS Donald Trump menjadi yang pertama melakukannya pada tahun 2017. (T/B01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam