Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tangkap Menteri Otoritas Palestina Urusan Yerusalem

Nur Hadis - Senin, 1 Juli 2019 - 06:10 WIB

Senin, 1 Juli 2019 - 06:10 WIB

3 Views

Baitul Maqdis, Palestina, MINA – Polisi Israel membebaskan seorang menteri pemerintah Otoritas Palestina, yakni Menteri untuk Urusan Yerusalem, Fadi al-Hadami, beberapa jam setelah ditangkap. Demikian Times of Israel melaporkan dikutip MINA, Senin, (1/7).

Pengacaranya mengatakan, fihak Israel berdalih penahanan dikarenakan kegiatan Fadi baru-baru ini, termasuk menemani Presiden Chili Sebastian Pinera pada kunjungan ke Komplek Masjid Al-Aqsha.

Ia juga dituduh telah mengorganisir kegiatan di kota tersebut karena melanggar aturan Israel.

Hadami ditangkap di rumahnya di Yerusalem Timur, Ahad pagi dan dibawa untuk diinterogasi. Pengacara Mohannad Jbara mengatakan Hadami dibebaskan pada Ahad sore.

Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahannya Sendiri

Israel sebelumnya juga pernah menahan menteri  Palestina urusan Yerusalem sebelumnya dan menangkap Gubernur Yerusalem.

Pada Selasa, (25/6) lalu, Hadami mengantar Presiden Chili Sebastian Pinera, dalam tur ke situs suci tersebut.

Hal itu membuat Israel geram, dan mengatakan tur tersebut merupakan pelanggaran peraturan dan pelanggaran kesepakatan Israel dengan Pemeritah Chili untuk kunjungan kepala negaranya.

Kesepakatan itu, menurut Kementerian Luar Negeri Israel,  Pinera tidak disertai pejabat Palestina dalam kunjungannya.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Chili mengatakan kunjungan Pinera bersifat pribadi, dan kehadiran Hadami bukan bagian dari protokol resmi.

Status Masjid Al-Aqsha, yang terletak di atas Tembok Barat, adalah salah satu masalah paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina. Ini adalah situs paling suci bagi Yahudi dan situs ketiga tersuci bagi umat Islam, setelah Mekah dan Madinah, dikelola oleh Wakaf Muslim, tetapi dikuasai oleh polisi pendudukan Israel.

Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya. Sebagian besar komunitas internasional tidak pernah mengakui aneksasi tersebut, meskipun pemerintahan Presiden AS Donald Trump menjadi yang pertama melakukannya pada tahun 2017. (T/B01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Rekomendasi untuk Anda