Hebron, MINA – Pasukan pendudukan Israel menangkap seorang pemuda Palestina di sebuah pos pemeriksaan militer dekat Masjid Ibrahimi di selatan kota Hebron di Tepi Barat, Senin (11/2) dengan dalih membawa pisau.
Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa pasukan militer menangkap seorang pemuda di sebuah pos pemeriksaan yang menuju ke masjid, setelah tentara Israel mengklaim telah menemukan pisau.
Sumber menunjukkan bahwa pasukan pendudukan membawa tahanan muda ke kantor polisi untuk diinterogasi, Safa melaporkan yang dikutip MINA.
Pada awal Februari lalu di tempat yang sama asukan Israel juga menangkap seorang remaja Palestina yang dituding memiliki pisau.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Sumber-sumber lokal menyebutkan, pasukan penjaga perbatasan Israel dikerahkan di pos pemeriksaan militer dekat Masjid Ibrahimi untuk menangkap seorang anak lelaki berusia 14 tahun di sebuah pos pemeriksaan militer, karena diduga membawa pisau.
Tentara Israel mengklaim telah menemukan pisau milik remaja tersebut saat penggeledahan di pos pemeriksaan, sebelum ditahan di pusat penahanan.
Sehari sebelum itu, di tempat yang sama pula, keamanan Israel menangkap dua warga Palestina dari propinsi Hebron, wilayah selatan Tepi Barat yang diduduki penjajah Israel.
Menurut Pusat Studi Tawanan Palestina, pasukan pendudukan penjajah Israel telah menangkap 380 warga Palestina, selama bulan Januari lalu, termasuk lima wanita dan 67 anak-anak.
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Sementara itu Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterich mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja dengan negara-negara anggota dan pihak-pihak terkait di lapangan untuk memastikan perlindungan dan keselamatan warga Palestina di Hebron.
Hal ini disampaikan menyusul pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Italia, Norwegia, Swedia, Swiss dan Turki setelah Israel mengeluarkan keputusan untuk tidak memperbarui Kehadiran Misi Internasional Sementara di Hebron (TIPH), yang dibentuk berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995. (T/B05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam