Ramallah, 19 Rabi’ul Akhir 1436/9 Februari 2015 (MINA) – Penangkapan Siswi Palestina yang baru berumur 14 tahun, Malak Al-Khatib, oleh tentara Israel menuai kemarahan warga Palestina.
Malak dituduh melempar batu dan memiliki pisau sebagai bentuk dukungan untuk rakyat Palestina.
“Hati saya sedih ketika melihatnya di pengadilan dalam kondisi diborgol, “ ucap ibu korban, Khawla al-Khatib, kepada AFP saat mengunjungi rumahnya di kota Beitin dekat Ramallah, sebagaimana dikutip Maan dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Saya membawa mantel untuknya karena udara dingin, tapi hakim menolak untuk memberikannya,” tambah wanita berumur 50 tahun itu.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Tentara Israel menangkap sekitar 1.000 anak-anak setiap tahun di Tepi Barat atas tuduhan pelemparan batu, menurut kelompok hak asasi Pertahanan untuk Anak Internasional di Palestina.
Grup itu memperkirakan 200 anak Palestina di bawah umur ditahan di penjara Israel, dari data itu empat diantaranya anak perempuan, dan Malak merupakan tahanan termuda.
Amani Sarahna, juru bicara organisasi yang berbasis di Ramallah itu mengatakan hal ini adalah pertama kalinya empat anak perempuan di bawah umur ditahan Israel dari 6.500 warga Palestina yang ditahan.
Terkait penangkapan Malak, para pemimpin Palestina mengirim surat kepada PBB mengecam praktek penangkapan anak di tengah malam, penahanan anak-anak Palestina untuk waktu yang lama serta melakukan penyiksaan psikologis dan fisik terhadap mereka.(T/sh/R04)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka