Gaza, MINA – Komite Kebebasan Sindikat Wartawan di Palestina menyatakan dalam laporan hari Rabu (17/4), pendudukan Israel telah menangkap sekitar 100 wartawan sejak 7 Oktober 2023.
Penangkapan secara sewenang-wenang berlangsung sejak Oktober hingga November 2023, yang mencapai sekitar 50 wartawan.
“Sekitar 40 di antaranya masih berada di penjara Israel, termasuk 4 wartawan perempuan. Shahifah Al-Quds melaporkan.
Komite Kebebasan Sindikat Wartawan menambahkan, sebagian besar wartawan dipukuli pada saat penangkapan.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Wartawan yang dipenjara juga tidak menerima perawatan medis atau tindak lanjut kesehatan apa pun, yang dapat membahayakan nyawa mereka, lanjut laporan.
Laporan memperingatkan, para tahanan di dalam penjara pendudukan juga menjadi sasaran pemukulan, penghinaan, ancaman, dan perampasan hak-hak paling dasar yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan semua norma internasional.
Laporan menambahkan, sebelum agresi militer terhadap Gaza tanggal 7 Oktober, terdapat 13 wartawan yang berada di penjara pendudukan.
Kebanyakan dari mereka berada di bawah penahanan administratif yang tidak adil, dan beberapa masih ditahan menunggu pengadilan militer.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Komite Kebebasan Sindikat Wartawan meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Direktur Eksekutif UNESCO, dan Federasi Jurnalis Internasional untuk campur tangan dengan semua pihak terkait untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap tawanan wartawan pria dan wanita di penjara pendudukan. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon