Gaza, MINA – Pasukan Militer pendudukan Israel kembali mengaktifkan kebijakan kontroversial yang dikenal sebagai Hukum Hannibal di Jalur Gaza, setelah faksi-faksi perlawanan Palestina berupaya menangkap salah satu tentaranya di tengah pertempuran di Jabalia, Gaza utara.
Dilansir Al Jazeera, Rabu (16/7) media Israel melaporkan bahwa aktivasi Hukum Hannibal itu dilakukan sebagai respons atas percobaan perlawanan menangkap tentara Israel saat bentrokan di wilayah tersebut.
Menurut pakar militer Brigadir Jenderal Hassan Jouni, Hukum Hannibal menginstruksikan intensifikasi serangan di area di mana tentara Israel terancam ditangkap, bahkan jika itu harus membunuh tentara mereka sendiri.
“Ini kali kedua dalam beberapa pekan terakhir perlawanan berusaha menangkap tentara Israel. Pekan lalu di Khan Younis, upaya serupa dilakukan, tetapi berakhir dengan tewasnya tentara Israel tersebut,” kata Jouni.
Baca Juga: Pemimpin Kristen Palestina Kecam Serangan Pemukim Ilegal Israel terhadap Komunitasnya
Jouni menyebut upaya perlawanan ini sebagai perkembangan penting dalam taktik menghadapi pendudukan. “Tujuannya untuk membingungkan pasukan pendudukan dan menimbulkan kerugian besar bagi mereka di berbagai wilayah Gaza,” ujarnya.
Pertempuran sengit terus terjadi terutama di wilayah Shujaiya, Jabalia, dan lingkungan al-Tuffah di Gaza utara, serta Abasan al-Kabira dan al-Saghira di Gaza selatan.
Faksi-faksi perlawanan juga memfokuskan serangan kepada pasukan teknik Israel yang bertugas membersihkan ranjau dan membuka jalur bagi pasukan darat. Dengan strategi ini, Israel kesulitan melanjutkan operasi darat mereka dan terpaksa mengambil posisi bertahan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Koalisi Netanyahu Terancam Runtuh, Dua Partai Ultra-Ortodoks Mundur