ISRAEL TERBITKAN TENDER PEMBANGUNAN 580 KAMAR HOTEL DI AL-QUDS TIMUR

Israel settlement

Israel settlement
Pemukiman Ilegal di wilayah (Foto : Press TV)

, 19 Rabi’ul Akhir 1436/9 Februari 2015 (MINA) – Israel telah menerbitkan tender untuk 580 kamar di kawasan Jabal Al-Mukabber Al-Quds Timur.

Peneliti Palestina urusan ilegal Israel, Ahmad Sublaban, mengatakan kepada Ma’an News sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin, kamar akan dibangun di atas lahan seluas 70 kilometer persegi yang disita Israel ketika awal menduduki Al-Quds Timur pada tahun 1967.

Dia mengatakan pembangunan 580 kamar hotel itu adalah bagian dari rencana yang lebih besar untuk membangun sejumlah 1.350 kamar hotel, sebuah proyek yang disetujui pada tahun 2010.

Rencana pembangunan telah bekerja sejak tahun 2003, dan telah disetujui selama kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, yang menimbulkan kontroversi.

“Otoritas pendudukan Israel berencana untuk membangun 3.000 kamar hotel di Jabal Al-Mukabber, Sheikh Jarrah, Beit Safafa, dan Wadi Al-Joz,” kata Sublaban.

Sebanyak 2.700 dari total kamar hotel yang akan dibangun Israel telah disetujui selama beberapa tahun terakhir.

Dia menjelaskan, Israel baru-baru ini membangun kamar hotel di permukiman ilegal sekitar Al-Quds, khususnya di Maale Adumim dan Mishor Adumim.

Pekan lalu, pemerintah Israel menyetujui pembangunan 93 unit permukiman ilegal di Ramat Shlomo, peneliti menambahkan.

Ada lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur, bertentangan dengan hukum internasional.

Sebelumnya, sebuah komite perencanaan dan pembangunan lokal dari otoritas Israel di Al-Quds telah menyetujui tawaran membangun 64 rumah permukiman baru di permukiman ilegal Ramot di pinggiran utara Al-Quds Timur.

Situs Israel Arutz Sheva melaporkan, konselor yang berafiliasi pada partai kiri Israel Meretz Yosef Pepe Alalu menentang keputusan tersebut.

Dia menyatakan bahwa pembangunan di Tepi Barat akan merusak kesempatan untuk menyelesaikan kesepakatan damai dengan Palestina.

Otoritas Israel di Al-Quds yang diduduki, sebagai tanggapan, mengatakan rencana pembangunan bukan baru tapi telah disetujui di masa lalu dan kemudian menjalani beberapa perubahan teknik yang mengharuskan persetujuan baru.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0