ALASAN KEAMANAN ISRAEL TOLAK KUNJUNGAN KELUARGA TAWANAN PALESTINA

Keluarga tahanan Palestina ditolak untuk melakukan kunjungan kepada kerabatnya yang masih di tahan Otoritas pendudukan di penjara-penjara Israel.(Foto: IPSNews.com)
Keluarga tahanan ditolak untuk melakukan kunjungan kepada kerabatnya yang masih di tahan Otoritas pendudukan di penjara-penjara .(Foto: IPSNews.com)

Ramallah, 12 Dzulhijjah 1435/6 Oktober 2014 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel melarang kunjungan keluarga ribuan warga Palestina yang kini masih ditahan di penjara-penjara Israel dengan dalih tindakan dan pencegahan masalah keamanan.

Klub Tahanan Palestina (PPC) melaporkan , sejumlah besar tahanan telah dilarang mendapatkan kunjungan keluarga selama beberapa tahun terakhir, mencatat bahwa jumlah tahanan yang ditolak kunjungan keluarganya telah meningkat dua kali lipat selama perayaan hari raya terbesar ummat Islam sejak 4 Oktober 2014, atau Idul Adha (selama tiga Hari Raya Kurban).

Demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

PPC mengatakan, Otoritas Israel mengambil langkah lebih lanjut terhadap tahanan Palestina melalui penarikan izin kunjungan dari anggota keluarga tahanan yang tiba di pos-pos pemeriksaan Israel menuju penjara, menghilangkan hak mereka untuk mengunjungi anggota keluarga yang ditahan tanpa memberi mereka alasan apapun.

Perlu dicatat, Otoritas Israel mengambil sekitar 120 surat izin kunjungan keluarga tahanan Palestina yang diperoleh melalui koordinasi dengan Palang Merah Internasional.

Organisasi Hak Asasi Manusia Urusan Tahanan Palestina, Ad-Dameer, melaporkan total tawanan warga Palestina yang kini berada di penjara-penjara Israel berjumlah lebih dari 5.300 tawanan, termasuk 17 perempuan dan 196 anak-anak; sekitar 476 tahanan telah dihukum setidaknya satu kali seumur hidup.(T/R05/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0