
Pasukan Israel sedang berjaga di salah satu permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. (Foto: MEMO)
Al-Khalil, 8 Rabi’ul Akhir 1437/18 Januari 2016 (MINA) – Dewan Daerah Har Hebron memutuskan, Senin (18/1), melarang para pekerja Palestina memasuki permukiman ilegal di al-Khalil menyusul dugaan serangan penusukan di daerah tersebut.
Para pekerja Palestina tidak akan diizinkan memasuki permukiman ilegal Yahudi yang terletak di “Bukit Hebron” pada Senin (18/1) ini, menyusul pembunuhan seorang warga perempuan yang diduga ditusuk oleh seorang pria Palestina pada Ahad kemarin, radio Israel mengumumkan.
Seorang pejabat militer Israel mengatakan, pasukan keamanan permukiman ilegal Israel akan mempertimbangkan izin bagi para pekerja Palestina untuk bekerja di permukiman ilegal Yahudi tersebut, demikian laporan Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pasukan pendudukan Israel juga mendirikan penghalang jalan dan mengurung daerah Hebron karena mereka mencari tersangka yang melarikan diri dari TKP, setelah menusuk seorang perempuan pemukim ilegal Israel.
Baca Juga: Genosida Israel: 13.000 Mahasiswa, 800 Pendidik, 150 Profesor Universitas Syahid
Sejak pecahnya Intifadhah Al-Quds pada Oktober lalu, sebanyak 1.162 warga Palestina tewas oleh tembakan Israel, termasuk 30 anak-anak dan tujuh perempuan. (T/R05/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Peringati Nakba: Abbas Desak Dunia Internasional Bertindak Akhiri Perang Gaza