Tel Aviv, MINA – Otoritas Pendudukan Israel menyerahkan uang pajak miliaran shekel kepada pemerintah Palestina, Rabu (3/12), menurut laporan Menteri Urusan Sipil Palestina Hussein Al-Sheikh.
Transfer 3,77 miliar shekel atau sekitar 16,06 triliun rupiah adalah yang pertama sejak Juni ketika Palestina menolak penyerahan tersebut karena rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok bagian dari Tepi Barat yang diduduki.
Hussein Al-Sheikh mengatakan di akun resmi Twitter-nya, “Israel mentransfer [ke Palestina] semua pendapatan pajak yang jatuh tempo sebesar 3,77 miliar shekel,” Anadolu melaporkannya yang dikutip MINA, Kamis (3/12).
Sebelumnya, media Israel mengatakan, kabinet Israel pada Ahad (29/11) memutuskan untuk memotong 600 juta shekel atau sekitar 2,54 triliun rupiah dari pendapatan pajak Palestina.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada Juli 2018, Knesset (Parlemen) Israel mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan otoritas Israel untuk mengurangi jumlah yang sama dari apa yang dibayarkan Otoritas Palestina sebagai tunjangan bulanan kepada para tahanan Palestina dan keluarga para syuhada dan terluka Palestina.
Pendapatan pajak – yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai maqasa – dikumpulkan oleh otoritas pendudukan Israel atas nama Otoritas Palestina hasil dari impor dan ekspor Palestina. Israel sebagai imbalannya mendapatkan komisi sebesar 3% dari pendapatan yang dikumpulkan.
Pendapatan pajak yang dikumpulkan diperkirakan sekitar $ 188 juta setiap bulan, dan itu merupakan sumber pendapatan utama Pemerintah Palestina.
Mei lalu, Pemerintah Palestina menolak menerima pendapatan pajaknya dari Israel sebagai bagian dari keputusannya untuk menangguhkan koordinasi dengan Israel sebagai protes atas pengumuman Israel untuk mencaplok wilayah yang luas di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Namun, Pemerintah Palestina bulan lalu mengumumkan dimulainya kembali keamanan dan koordinasi sipil dengan Israel setelah Tel Aviv membekukan rencana pencaplokannya pada Agustus sebagai bagian dari kesepakatan guna menjalin hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA).
Pengumuman itu muncul sekitar dua pekan setelah Biden mengalahkan petahana Donald Trump dalam pemilihan presiden AS. Presiden Palestina Mahmoud Abbas sejak itu mengindikasikan dia akan membatalkan boikot politik tiga tahunnya terhadap Gedung Putih.
“Saat ini kami mengirimkan pesan yang jelas tidak hanya kepada Israel, dan pemerintahan Biden, tetapi juga kepada orang Eropa dan banyak lainnya bahwa pimpinan Palestina siap untuk terlibat kembali sepenuhnya dengan Israel,” Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan dalam konferensi video 26 November 2020.(T/R1/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka