Ramallah, 9 Ramadhan 1436/26 Juni 2015 (MINA) –Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahason menuduh Palestina telah manipulasi dokumen dan mencoba membuat perangkap.
“Ini adalah upaya Palestina untuk memanipulasi dan mempolitisir mekanisme peradilan ICC,” kata Nahason merespon upaya Palestina yang melaporkan Israel ke ICC.
“Kami berharap bahwa jaksa tidak akan jatuh ke dalam perangkap itu,” imbuhnya, demikian Worldbulletin yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sementara Palestina secara resmi mengajukan dokumen ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada Kamis (25/6) kemarin, terkait kejahatan Israel saat menyerang Gaza pertengahn tahun lalu Dan melakukan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Upaya itu dilakukan setelah Palestina bergabung dengan ICC pada April lalu, beberapa hari setelah sebuah laporan PBB mengatakan Israel dinyatakan telah melakukan kejahatan perang selama serangan berdarah Israel, Juli lalu.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki menyerahkan dokumen kepada Kepala Kejaksaan ICC, Fatou Benso di markas pengadilan, di Den Haag. “Kami ingin melihat Israel dituntut sesuai hukum internasional,” tegasnya.
Pada awal April lalu, Palestina secara resmi bergabung dengan ICC setelah Pengadilan yang berbasis di Den Haag menyetujui tawaran aksesi.
Palestina resmi bergabung dengan Statuta Roma, prosedur otomatis setelah berlalunya dua bulan sejak Pemerintah Palestina yang berbasis di Ramallah mengajukan permohonan keanggotaan dengan PBB. Palestina menjadi negara anggota ICC ke 123.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Konflik Israel-Palestina panas selama beberapa dekade. Negara-negara besar, termasuk organisasi-organisasi internasional seperti PBB menyerukan untuk solusi dua negara, biasanya didasarkan pada perbatasan sebelum Perang Enam Hari 1967.
Pada bulan Juli dan Agustus 2014, lebih dari 2.100 warga Palestina di Jalur Gaza meninggal dan 11 ribu terluka, kebanyakan perempuan dan anak-anak, selama 51 hari operasi penjajahan Israel. (T/P011/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza