Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL TUNDA DIALOG DENGAN UE TERKAIT PELABELAN PRODUK DARI WILAYAH PEMUKIMAN

Widi Kusnadi - Senin, 30 November 2015 - 08:08 WIB

Senin, 30 November 2015 - 08:08 WIB

394 Views

Pelabelan produk dari wilayah pemukiman ilegal

Pelabelan produk dari wilayah pemukiman ilegal

Yerusalem, 18 Shafar 1437/30 November 2015 (MINA) – Israel menangguhkan kontak dengan Uni Eropa, Minggu, atas isu-isu mengenai proses perdamaian dengan Palestina, menyusul keputusan 28 negara blok Eropa tersebut memberikan label khusus atas berbagai produk yang diproduksi di kawasan pemukiman Yahudi.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang saat ini juga bertindak sebagai pejabat menteri luar negeri, telah memerintahkan untuk “menilai kembali keterlibatan lembaga Uni Eropa dalam masalah menyangkut proses diplomatik antara Israel dan Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Israel.

“Sampai proses reevaluasi selesai, perdana menteri memerintahkan bahwa kontak diplomatik dengan Uni Eropa dan perwakilan mereka ditangguhkan,” demikian bunyi sebuah pernyataan, seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) dari Xinhua.

Namun begitu, kontak diplomatik langsung dengan masing-masing negara, seperti Jerman, Inggris, dan Perancis akan terus berlanjut, ujar Emmanuel Nahason, juru bicara Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Dikatakannya, langkah itu diambil menyusul ketentuan baru Uni Eropa untuk memberikan label barang yang diproduksi di pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan utara.

Keputuan Uni Eropa tersebut, yang dikeluarkan pada 11 November, telah memicu kemarahan langsung dari Israel dan mengecam sebagai langkah “munafik” dan “hadiah untuk terorisme.”

Israel merebut wilayah-wilayah itu dalam Perang Timur Tengah 1967 dan kemudian mencaplok Dataran Tinggi Golan, awalnya wilayah Suriah, dan Yerusalem Timur, namun langkah itu tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Permukiman Tepi Barat adalah ilegal di bawah hukum internasional, yang telah dikecam sebagai merusak prospek pembentukan negara Palestina berdampingan dengan Israel. (T/R07/R01)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda