Israel Tunda Pemberlakuan Aturan Baru untuk Orang Asing yang Memasuki Tepi Barat

Ramallah, MINA – mengeluarkan peraturan baru untuk mengeluarkan visa bagi orang asing yang ingin memasuki yang diduduki. Namun peraturan ini ditunda sehari sebelum mulai berlaku hingga bulan depan.

Menurut Kelompok Hak Asasi Israel, HaMoked, masalah dasar dengan aturan ini, bagaimanapun, tetap ada, Kantor Berita Wafa melaporkan.

“Militer Israel baru saja merilis versi baru dari prosedur untuk masuk dan tinggal orang asing di Tepi Barat, sekarang mulai berlaku pada 20 Oktober. Peraturan ini menghapus beberapa elemen prosedur yang paling sulit, tetapi masalah dasarnya tetap ada,” katanya.

HaMoked  mengatakan, secara eksplisit dalam prosedur tersebut Israel akan mencegah ribuan keluarga hidup bersama karena alasan politik yang terang-terangan. Militer Israel juga mengambil hak prerogatif untuk mengelola mikro masyarakat Palestina, termasuk mengganggu kebebasan akademik universitas-universitas Palestina.

HaMoked, dan organisasi hak asasi lainya mengkritik prosedur baru tersebut, sebagai pelanggaran kewajiban hukum internasional Israel.

“Prosedur militer Israel tentang masuknya orang asing ke Tepi Barat melanggar kewajiban hukum internasional Israel,” kata HaMoked, menambahkan pihaknya akan melanjutkan penentangannya.

Duta Besar AS untuk Israel Tom Nides juga mengkritik aturan baru tersebut, dengan mengatakan sejak pemerintah Israel mengeluarkan aturan tersebut pada bulan Februari, ia telah secara aktif terlibat dengan Pemerintah Israel dalam rancangan aturan ini.

“Saya terus khawatir dengan protokol yang diterbitkan, terutama mengenai peran COGAT (Koordinasi Kegiatan Pemerintah di Wilayah) dalam menentukan apakah individu yang diundang oleh lembaga akademik Palestina memenuhi syarat untuk memasuki Tepi Barat, dan potensi dampak negatif pada persatuan keluarga. Penting untuk memastikan semua peraturan ini dikembangkan dalam koordinasi dengan pemangku kepentingan utama, termasuk Otoritas Palestina,” katanya.

“Saya sepenuhnya mengharapkan Pemerintah Israel membuat penyesuaian yang diperlukan selama periode percobaan, untuk memastikan transparansi serta perlakuan yang adil dan setara terhadap semua warga negara AS dan warga negara asing lainnya yang bepergian ke Tepi Barat,” tegasnya.

Israel dikritik karena menetapkan kuota untuk jumlah dosen asing yang dibatasi hanya 100 dan jumlah mahasiswa asing dibatasi hanya 150 siswa, yang akan diberikan izin memasuki Tepi Barat setiap tahun. Namun aturan tersebut tidak muncul dalam draf baru.

Aturan yang direvisi akan mulai berlaku pada 20 Oktober, untuk masa percobaan dua tahun.

Israel menduduki Tepi Barat pada Juni 1967 dan memiliki kendali penuh atas siapa dan apa yang masuk atau keluar dari wilayah itu. (T/R7/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.