
Raed Shalah
. (Foto: PIC)" width="280" height="210" /> Syeikh Raed Shalah. (Foto: PIC)Al-Quds, 19 Jumadil Awwal 1436/10 Maret 2015 (MINA) – Pengadilan Israel di Al-Quds menunda persidangan Syeikh Raed Shalah hingga tanggal 26 Maret mendatang, dalam kasus Khutbah Wadil Jauz, yang digelar Syeikh Shalah pasca penggusuran sebagian dari gerbang Magharibah.
Persidangan harusnya digelar pada Selasa (10/3) pagi, para pengacara dari LBH Al Mizan bersama puluhan pendukung Syeikh Shalah dari gerakan Islam di Palestina dan warga Al-Quds hadir ke pengadilan, The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan.
Sebelumnya, pengadilan Israel pada Maret tahun lalu menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara terhadap Syaikh Shalah, pemimpin Gerakan Islam di Palestina, atas tuduhan menghasut kekerasan dalam khutbahnya tahun 2007.
Sementara itu Pengadilan Perdata Israel telah memvonis bebas atas tuduhan terhadap Syaikh Raed Shalah.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Israel Bakar Masjid di Tepi Barat
Pengacara Syaikh Shalah, Khalid Zabariqa mengatakan, persidangan yang digelar Pengadilan Tinggi Israel tak berdasar kepada hukum, bahkan menyalahi hukum yang dikenal dunia internasional. (T/P011/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Pemukim Yahudi Buat Pemuda Palestina Retak Tulang Tengkorak
















Mina Indonesia
Mina Arabic