Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tunjuk Hakim Wanita Pertama untuk Pengadilan Syariat

Rudi Hendrik - Selasa, 25 April 2017 - 21:12 WIB

Selasa, 25 April 2017 - 21:12 WIB

482 Views

israel.jpg" alt="" width="857" height="482" /> Komite Pengangkatan Yudisial saat melakukan pengambilan suara untuk memilih Hana Hatib pada Selasa (27/4). (Foto: Jubir Kehakiman)

Tel Aviv, 28 Rajab 1438/27 April 2017 (MINA) – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Israel, seorang wanita ditunjuk sebagai hakim, atau qadi, di sebuah pengadilan agama Muslim.

Hana Mansour-Khatib, seorang wanita dari keluarga pengacara di kota Tamra dipilih secara aklamasi oleh Komite Pengangkatan Yudisial pada Selasa (27/4), sebuah badan yang memiliki kewenangan menunjuk hakim untuk semua pengadilan Israel, lapor media Israel Hareetz.

Sembilan anggota komite tersebut, termasuk beberapa dari partai ultra-Orthodox Shas, memilih ‘ya’ untuk pengangkatan Hana.

“Sejarah telah dibuat,” kata Issawi Frej, seorang politisi Arab Israel yang mewakili partai sayap kiri Meretz di Knesset.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Frej, sejak dua setengah tahun lalu, mengajukan ke parlemen untuk memperbolehhkan penunjukan wanita sebagai hakim di pengadilan agama Muslim. Namun, permintaan itu ditolak di Komite Legislatif Menteri karena mendapat tentangan dari dua anggota ultra-Ortodoks: Menteri Kesehatan Yaakov Litzman dan Menteri Agama David Azoulay.

“Mereka takut itu akan menjadi preseden di pengadilan agama Yahudi,” jelas Frej.

Penunjukan Hana disebut preseden untuk Israel, karena wanita Yahudi dilarang berkiprah menjadi hakim di pengadilan agama. Isu pernikahan dan perceraian di Israel berada di bawah mandat pengadilan agama.

Aida Touma Suleiman, seorang anggota Knesset dari partai Joint Arab List, mengatakan keputusan tersebut memberinya rasa “tenang”.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

“Selama 20 tahun, organisasi wanita telah berjuang untuk hal ini,” katanya. “Ini adalah pernyataan bahwa wanita Arab mampu mengisi semua fungsi dan inilah saatnya mengangkat rintangan yang mereka hadapi.”

“Ini adalah perkembangan positif yang menunjukkan bahwa hal-hal dapat berubah di pengadilan agama,” kata Seth Farber, Direktur Eksekutif Itim, sebuah organisasi yang mengatasnamakan Yahudi moderat namun banyak bertentangan dengan Ortodox.

Namun, sejauh ini belum ditentukan mana dari sembilan pengadilan Syariah yang akan dipimpin Hana di tanah pendudukan yang diklaim Israel.(T/RE1/R01)

 

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda