ISRAEL TUTUP DUA LEMBAGA AMAL ISLAM

Salalh satu kantor lembaga amal Islam di Nazareth yang ditutup Israel. (Foto: Al-Aqsa Foundation)
Salalh satu kantor lembaga amal Islam di Nazareth yang ditutup . (Foto: Al-Aqsa Foundation)

, 23 Rabi’ul Awwal 1436/14 January 2014 (MINA) – Polisi Israel dan badan intelijen Shin Bet, Senin (12/1), menutup dua lembaga amal Muslim di wilayah pendudukan Israel di bawah klaim pendanaan gerakan Islam wilayah 1948 dan Hamas.

Polisi Israel menutup lembaga Perempuan Muslim untuk di Yerusalem Timur, dan Yayasan Budaya dan Sastra Al-Fajr di berbasi di Nazareth, utara wilayah pendudukan Israel, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi Israel, lembaga amal itu dicurigai didanai “organisasi yang berafiliasi dengan Hamas” dan mendorong aktivis untuk melawan para pemukim Yahudi yang berkunjung ke kompleks Masjid Al-Aqsha.

Kedua lembaga amal itu membantah keras klaim Israel, membenarkan bahwa pekerjaan mereka hanya berhubungan dengan membela Masjid Al-Aqsha dan Kota Al-Quds.

Penutupan mengikuti keputusan yang dibuat Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya’alon pada 29 Desember 2014, saat dia menyatakan dua lembaga amal itu organisasi terlarang, mengklaim mereka menjadi ancaman pada keamanan nasional Israel. Shin Bet melaksanakan perintah Ya’alon itu.

“Lembaga amal … diduga membayar aktivis yang pergi setiap hari ke Temple Mount (Masjid Al-Aqsha),” kata sebuah pernyataan polisi Israel.

Pengurus lembaga amal mengatakan polisi Israel menyerbu kantor mereka serta menyita komputer, dokumen dan catatan bank dari dua kantor itu juga menangkap para karyawan untuk dimintai keterangan.

Salah satu ruangan kantor lembaga amal Islam yang dirusak Polisi Israel. (Foto: Al-Aqsa Foundation)
Salah satu ruangan kantor lembaga amal Islam yang dirusak Polisi Israel. (Foto: Al-Aqsa Foundation)

Dalam pernyataan mereka menyangkal semua tuduhan pencucian uang dan pendanaan kegiatan “teror” atau “kekerasan” di Masjid Al-Aqsha dan membantah berhubungan dengan “organisasi teroris”.

Perlu diketahui, lembaga Perempuan Muslim untuk Al-Aqsha hanya menyelenggarakan studi bagi perempuan di dalam masjid dan mengawasi kegiatan mereka.

Kedua lembaga amal dibentuk pada Oktober 2014 oleh Gerakan Islam dalam Jalur Hijau cabang utara untuk mengadakan kajian Al-Quran bagi wanita Muslimah di dalam Masjid Al-Aqsha dengan tujuan mengintensifkan kehadiran Muslim di kiblat pertama umat Islam itu.

Lembaga amal itu didirikan untuk mengatasi penutupan lembaga amal untuk membela Al-Aqsha Imarat Al-Aksa setelah Israel menyatakan lembaga itu sebagai organisasi ilegal pada Agustus 2014.

Keputusan Israel jatuh sebagai bagian dari pembatasan ketat entitas Zionis yang dikenakan pada kehadiran penduduk Palestina di tempat suci, dan kampanye sistematis Israel yang bertujuan untuk Yahudisasi tempat suci Islam.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0