Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL UBAH TEMPAT BERSEJARAH ISLAM DI AL-AQSHA JADI PEMANDIAN UMUM

Fauziah Al Hakim - Selasa, 10 Februari 2015 - 22:41 WIB

Selasa, 10 Februari 2015 - 22:41 WIB

976 Views ㅤ

(Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)
(Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)

Otoritas Pendudukan Israel mengubah tempat bersejarah Wakaf Islam di lingkungan Al-Buraq, barat Masjid Al-Aqsha, menjadi pemandian umum, 9 Februari 2015. (Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)

Al-Quds, 20 Rabi’ul Akhir 1436/10 Februari 2015 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel mengubah tempat bersejarah Islam kuno yang terletak di sebelah barat Masjid Al-Aqsha menjadi pemandian umum untuk orang Yahudi dan wisatawan asing.

Yayasan Al-Aqsha untuk Wakaf dan Warisan Islam mengatakan, Israel mengubah tempat bersejarah Islam di daerah tersebut yang dikenal sebagai jembatan Um al-Banat di Kawasan al-Magharibah, sekitar 50 meter dari Masjid Al-Aqsha menjadi pemandian umum.

Demikian Palestinian Information Center (PIC) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Yayasan Al-Aqsha menjelaskan, proyek itu bertujuan menarik orang-orang Yahudi mau pun wisatawan asing untuk mengunjungi Alun-alun Buraq yang telah digunakan oleh orang-orang Yahudi sebagai tempat melakukan ritual Talmud yang mereka sebut Tembok Ratapan.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

“Langkah Yahudisasi ini datang dalam sebuah proyek yang disebut ‘Rumah Strauss’. Baru-baru ini, Otoritas Pendudukan Israel telah meningkatkan proyek dan pekerjaan pembangunan yang dimulai dua tahun lalu”, kata Yayasan Al-Aqsha.

(Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)

Salah satu ruangan pemandian umum yang dibangun Israel di tempat bersejarah Wakaf Islam di barat Masjid Al-Aqsha  untuk pengunjung Yahudi dan wisatawan asing, 9 Februari 2015.(Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)

Hal itu juga menyebutkan, proyek tersebut termasuk membangun puluhan pemandian, sinagog, pusat Talmud, ruang pameran, kantor polisi, kantor administrasi, ruang operasi, dan penerimaan lobi.

Yayasan Al-Aqsha menjelaskan langkah ini sebagai kejahatan terhadap sejarah, peradaban dan arsitektur serta pencemaran tempat bersejarah Wakaf Islam yang harus dijaga sesuai dengan norma-norma dan peraturan internasional.

Yayasan Al-Aqsha juga menyerukan kepada negara-negara serta organisasi-organisasi Islam dan Arab untuk menghadapi kejahatan Israel dengan hukum internasional. (T/P006/R05)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda