Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Ultimatum Warga Gaza untuk Mengungsi sebelum 7 Oktober 2025

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 3 jam yang lalu

3 jam yang lalu

0 Views

Serangan Zionis Israel ke Gaza. (Alqanat)

Gaza, MINA – Otoritas Israel memberi tenggat waktu hingga 7 Oktober 2025 bagi warga Gaza, Palestina, untuk mengungsi atau melakukan evakuasi. Ultimatum ini disampaikan menjelang rencana pendudukan penuh militer Israel atas Jalur Gaza.

Seorang pejabat senior Israel yang enggan disebutkan namanya mengatakan, berdasarkan keputusan kabinet, warga sipil Gaza akan diarahkan untuk pindah ke wilayah selatan. Setelah itu, militer Israel (IDF) akan melancarkan serangan darat, mengepung seluruh wilayah, dan menargetkan semua anggota Hamas yang tersisa.

Rencana tersebut memicu kecaman luas dari kelompok-kelompok hak asasi manusia yang menilai ultimatum ini sebagai bentuk pemindahan paksa (forced displacement) yang melanggar hukum humaniter internasional.

Organisasi internasional telah memperingatkan bahwa wilayah selatan Gaza saat ini juga mengalami kondisi kemanusiaan yang kritis akibat blokade dan serangan berulang.

Baca Juga: Keluarga Sandera Demo Besar di Seluruh Israel, Tolak Pencaplokan Gaza

Sejak awal agresi, Israel telah menggempur berbagai wilayah di Jalur Gaza, menewaskan ribuan warga sipil dan menghancurkan infrastruktur vital.

PBB dan lembaga kemanusiaan mendesak gencatan senjata segera serta akses bantuan tanpa hambatan, namun pemerintah Israel tetap menegaskan akan melanjutkan operasi militer hingga “tujuan keamanan” tercapai. []

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Keluarga Sandera Geruduk Rumah Menhan Israel, Protes Rencana Pendudukan Gaza

Rekomendasi untuk Anda