Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Vonis Tahanan Rumah Bagi Tiga Bocah Al-Quds

Rana Setiawan - Sabtu, 7 Mei 2016 - 18:41 WIB

Sabtu, 7 Mei 2016 - 18:41 WIB

392 Views

(alraipress.com)

Al-Quds, 29 Rajab 1437/7 Mei 2016 (MINA) – Otoritas Israel, Jumat (6/5), mengeluarkan vonis tahanan rumah selama lima hari terhadap Tiga bocah Palestina asal Desa Al-Isawy, Kota Al-Quds.

Militer Israel, Jumat dini hari, menangkap tiga orang bocah yakni Syady Maher Auda (17), Majd Marwan Dary (16) dan Fady Ra’fat Tarik Al-Isawy (14) setelah menggerebek tepat kediaman mereka.

Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Gaza melaporkan, aksi penangkapan ini adalah bagian dari operasi penangkapan besar-besaran yang gencar dilakukan militer Israel dalam beberapa hari terakhir dan menargetkan banyak anak-anak kecil Palestina.

Lembaga Hak Asasi Manusia dan Urusan Tahanan Palestina, Addameer, melaoprkan bahwa setidaknya 567 warga Palestina, di antaranya  123 anak-anak termasuk tiga anak perempuan kecil, telah ditangkap dan ditahan oleh tentara Israel selama April lalu.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Ada lebih dari 750 warga Palestina yang ditahan di penahanan administratif dan 700 tahanan yang sakit. Sebanyak 133 perintah penahanan administrarif dikeluarkan pada April, termasuk 97 perpanjangan perintah penahanan yang sedang berlangsung. (L/K02/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda