Israel Vonis Tahanan Rumah Bagi Tiga Bocah Al-Quds

, 29 Rajab 1437/7 Mei 2016 (MINA) – Otoritas , Jumat (6/5), mengeluarkan vonis tahanan rumah selama lima hari terhadap Tiga bocah asal Desa Al-Isawy, Kota Al-Quds.

Militer Israel, Jumat dini hari, menangkap tiga orang bocah yakni Syady Maher Auda (17), Majd Marwan Dary (16) dan Fady Ra’fat Tarik Al-Isawy (14) setelah menggerebek tepat kediaman mereka.

Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Gaza melaporkan, aksi penangkapan ini adalah bagian dari operasi penangkapan besar-besaran yang gencar dilakukan militer Israel dalam beberapa hari terakhir dan menargetkan banyak anak-anak kecil Palestina.

Lembaga Hak Asasi Manusia dan Urusan Tahanan Palestina, Addameer, melaoprkan bahwa setidaknya 567 warga Palestina, di antaranya  123 anak-anak termasuk tiga anak perempuan kecil, telah ditangkap dan ditahan oleh tentara Israel selama April lalu.

Ada lebih dari 750 warga Palestina yang ditahan di penahanan administratif dan 700 tahanan yang sakit. Sebanyak 133 perintah penahanan administrarif dikeluarkan pada April, termasuk 97 perpanjangan perintah penahanan yang sedang berlangsung. (L/K02/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.