Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istiqamah Mengamalkan Hijab

Admin - Jumat, 5 Februari 2016 - 19:39 WIB

Jumat, 5 Februari 2016 - 19:39 WIB

754 Views ㅤ

jilbab-300x300.jpeg" alt="jilbab" width="220" height="220" />Oleh Etha Rachmah, Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung

Tentang hijab, sepertinya tidak asing lagi di telinga kebanyakan orang. Tapi sayang, kebanyakan orang hanya memahami hijab itu cukup menutupi rambut dan badan saja, tanpa memahami apa hakekat hijab yang sebenarnya, padahal Allah Ta’ala jelas-jelas sudah memberi tahu tentang hijab yang sebenarnya itu seperti apa, sebagai firman Allah Ta’ala berikut:

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur [24]: 31).

Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta

Dalam  ayat di atas, sudah dijelaskan bahwasanya wanita beriman itu diwajibkan untuk menutup kain dari atas sampai dada, bukan sekedar menutup rambut saja lalu dadanya kemana-mana. Tak hanya sampai di situ, tetapi kembali diperjelas dengan ayat berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩

Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab [33]: 59).

Dalam ayat tersebut kembali dijelaskan, tidak hanya menutupkan kain dari atas sampai ke dada, namun dijelaskan juga para wanita diperintahkan untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh. Itu artinya para wanita diperintahkan untuk menutupi seluruh tubuhnya agar tidak tampak aurat mereka, juga untuk melindungi para wanita.

Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa

Kemudian dijelaskan kembali apa-apa saja yang boleh tampak dari wanita, dalam hadits yang artinya: “Aisyah meriwayatkan, bahwa saudaranya yaitu Asma’ binti Abu Bakar pernah masuk   di rumah Nabi dengan berpakaian jarang sehingga tampak kulitnya. Kemudian beliau berpaling dan mengatakan: “Hai Asma’! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah datang waktu haidh, tidak patut diperlihatkan tubuhnya, melainkan ini dan ini — sambil ia menunjuk muka dan dua tapak tangannya”. (Riwayat Abu Daud).

Jelaslah, dari dalil-dalil di atas, dari perintah sampai batas-batas yang boleh ditampakkan. Para wanita diperintahkan untuk menjulurkan pakaiannya dari atas sampai ke bawah kecuali wajah dan telapak tangan.

Lalu, bagaimana dengan wanita yang enggan menutup auratnya? Di dalam hadits disebutkan yang artinya : “Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam megabarkan bahwa azab bagi wanita-wanita yang berhijab buruk adalah demikian: Shinfaani min ummatii min ahlinnaari lam arahumaa … wa nisaa’an kaasiyaatun ‘aariyaatun…; Pada malam mi’raj Saya menyaksikan dua kelompok dari penghuni neraka yang sebelumnya saya tidak pernah melihat serupa ini, dalam siksaan saya melihat, sejumlah wanita-wanita yang memakai pakaian-pakaian tipis dan menampakkan tubuh (setengah telanjang) dengan wajah-wajah yang tidak tertutupi, mereka ini tidak akan memasuki surga dan tidak akan sampai kepadanya bau surga padahal bau wangi surga tersebut dapat tercium keharumannya dalam jarak yang sangat jauh dan panjang. (Atsaar as-Shadiqiin, Jilid 3).

Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam menegaskan sekali lagi dalam hadits yang artinya : “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam selain menyarankan secara tegas terhadap pentingnya menghindari berhijab buruk, beliau juga memperhatikan dalam tingkatan  amal, Ummu Salamah salah satu dari isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam mengatakan: Saya dan Maemunah istri yang lain dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam setelah sampai kepada kami tentang perintah berhijab, kami menemui Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yang ketika itu pula anak dari Ummu Maktum (yang matanya buta) memasuki ruangan kami, Rasulullah SAW berkata: Ihtajibaa; tutuplah diri-diri kalian. Saya mengatakan: Wahai Rasulullah! Dia adalah buta (dia tidak akan melihat kami). Beliau berkata: Afa’umyaa wa in antuma? Apakah kalian juga buta (dan kalian tidak melihat dia)? Jadi telah jelas bahwa menjaga hijab dan tidak melihat, tidak terbatas dan terkhusus pada lelaki saja bahkan wanita juga harus menjaga mata dan tubuhnya di hadapan lelaki.

Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini

Jadi, ketentuan hijab bagi Muslimah terdiri dari:

  1. Pakaian itu panjang hingga menutupi seluruh tubuhnya dari pandangan lelaki yang bukan mahramnya.
  2. Tebal, tidak boleh tipis sehingga menampakkan warna kulit.
  3. Tidak ketat hingga membentuk lekuk-lekuk tubuh.
  4. Tidak menyerupai pakaian yang khusus dipakai oleh lelaki sesuai dengan kebiasaan yang ada di masyarakatnya.

Tapi sangat disayangkan, meskipun sudah banyak yang mengetahui tentang ke-empat ketentuan dalam berhijab, banyak yang belum memperhatikan bagian kakinya, padahal itu termasuk dalam aurat yang harus ditutupi.

Berikut adalah beberapa pernak-pernik dalam berhijab:

  1. Daleman kerudung, hal ini jarang sekali diperhatikan oleh kebanyakan para wanita yang berhijab, daleman kerudung ini dipakai guna berjaga-jaga agar rambut tak terlihat atau kelur dari kerudungnya.
  2. Manset tangan, manset tangan ini juga harus dipakai, karena manset tangan ini untuk melindungi tangan apabila baju bagian lengan tersingkap ketika melakukan suatu gerakan.
  3. Celana panjang, dalam hal ini, banyak sekali yang menghiraukan begitu saja tentang celana panjang. Memang, kebanyakan para wanita yang berhijab sudah menggunakan celana panjang sebagai daleman roknya. Tapi, apakah mereka memperhatikan tentang jenis celana panjang yang mereka pakai? Ya, celana panjang yang harus dipakai adalah celana panjang yang longgar, karena apabila celana panjangnya ketat, itu sama saja bohong, karena itu akan menampakkan aurat bagian kaki wanita.
  4. Kaos kaki, ini juga sangat diperlukan, karena kaki termasuk bagian aurat yang harus ditutupi, sehingga kaos kaki haruslah dipakai guna menutupi bagian auratnya.

Dari penjelasan-penjelasan di atas tentang hijab, ada beberapa hal lagi yang perlu kita ketahui, yakni bagian atau jenis hijab dan manfaat hijab.

Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina

Jenis hijab:

  1. Jilbab, (Arab: جلباب ) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab (dalam arti seperti ditunjukkan dalam pengertian hijab di atas).

Jadi, jilbab ialah pakaian yang longgar dan dijulurkan ke seluruh tubuh hingga mendekati tanah sehingga tidak membentuk lekuk tubuh. Hal ini tertuang dalam perintah Allah  Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…”

Secara terminologi, dalam kamus yang dianggap standar dalam Bahasa Arab, jilbab berarti selendang atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepala, dada dan bagian belakang tubuhnya.

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh. Sedangkan hijab adalah sesuatu pembatas atau aling-aling yang menutupi aurat. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab.

Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas

  1. Khimar, Khimar atau khumur atau kerudung/kudung di dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31: “Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya.

Khimar merupakan pakaian atas atau penutup kepala. Desain pakaian ini yaitu menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan.

Khimar ini tidak diikatkan ke leher seperti kerudung, karena jika hal tersebut dilakukan, maka akan memperjelas bentuk lekuk dada dari wanita. Jadi khimar harus menjulur lurus kebawah dari kepala sampai seluruh dada tertutupi.

Khimar adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka.

  1. Lalu, bagaimana dengan kerudung? Di atas disebutkan bahwasanya khimar dan kerudung berbeda. Apa perbedaan dari khimar dan kerudung? Berikut penjelasannya.

Kerudung hampir mirip dengan khimar, namun kerudung tidak dianjurkan dalam Islam. Sebab, desain kerudung cuma sebagai penutup kepala saja. Kerudung yang hanya sebagai penutup kepala, tidak sepanjang khimar yang mampu menutupi dada wanita sekaligus.

Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh

Kerudung hanya menutup kepala atau leher saja, akan tetapi bentuk lekuk tubuh pada bagian leher dan dada masih terlihat.

Setelah mengetahui tentang bagian atau jenis hijab, selanjutnya adalah manfaat dari hijab antara lain:

  1. Menaati Perintah Agama, dalam Al-Quran dan hadits telah dijelaskan tentang perintah untuk berhijab, dengan memakai hijab, itu artinya telah menaati salah satu perintah agama.
  2. Terhindari dari godaan untuk centil dan tidak sopan, dengan berhijab wanita muslimah akan berpikir 100x untuk bersifat centil atau tidak sopan karena beban moral yang ia emban. Bagi muslimah yang serius dalam menggunakan hijab, bisa dipastikan perbuatan ini semaksimal mungkin dihindari.
  3. Laki laki akan merasa segan mengganggu atau mengoda, survei telah membuktikan, bahwasanya lelaki akan segan untuk mengganggu atau menggoda wanita yang berhijab.
  4. Mencegah sengatan sinar matahari, Sinar matahari yang terik akan mengakibatkan berbagai masalah rambut dan kulit kepala yang mungkin berdampak serius bagi anda. Dengan menggunakan jilbab maka anda akan terlindungi dari masalah tersebut yang artinya tidak perlu menggunakan penutup kepala tambahan lagi.
  5. Mencegah Kanker Kulit, apa hubungannya jilbab dengan kanker? Perlu diketahui mengenakan pakaian ketat plus terkena sinar matahari dalam waktu lama akan mengakibatkan kulit menderita kanker milanoma. Wanita berhijab sudah pasti pakaiannya longgar dan insya Allah terhindar dari bahaya ini.
  6. Menjaga kesehatan rambut, sinar matahari, debu, polusi, dan berbagai radikal bebas yang terdapat di udara dapat mengakibatkan berbagai masalah serius untuk rambut. Sebut saja ketombe, rambut rontok, rambut bercabang, dan berbagai keluhan lain yang dapat anda atasi dengan menggunakan hijab. Debu dan polusi merupakan penyebab utama masalah rambut, menggunakan hijab adalah salah satu solusi praktisnya.
  7. Mendidik untuk berperilaku baik, menggunakan hijab tidak semata menutupi aurat, melainkan juga untuk menjaga pandangan seorang muslimah agar tetap berprilaku baik sesuai kaidah agama. Yang dimaksud menjaga pandangan disini adalah bagaimana wanita menjaga akhlaknya untuk tidak melakukan sesuatu di luar syariat agama Islam. Walaupun banyak yang mengatakan bahwa hijab bukan jaminan dalam perilaku seseorang, namun jika seseorang telah memiliki niat berhijab, maka ia tentu akan berusaha untuk memiliki akhlak yang baik.
  8. Menyusui ? Memberikan ASI di tempat umum dengan mudah, sadar atau tidak jika anda menggunakan hijab dengan benar, setidaknya anda dapat memberikan asi secara leluasa ditempat umum yang mendesak. hijab akan secara otomatis dapat anda gunakan dalam menutupi bayi saat sedang minum asi.
  1. Cantik dengan berhijab, tidak bisa dipungkiri memang, wanita yang menggunakan hijab akan tampak lebih cantik dan anggun. So, insya Allah calon bidadari surga.
  1. Termotivasi untuk lebih dalam memahami agama Islam. Sudah tentu, bagi wanita yang berhijab, pastilah memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan yang kuat untuk terus dan terus memperdalam ilmu agamanya.

Itulah beberapa penjelasan dari hijab. Semoga bagi kaum Muslimah yang belum berhijab, Allah membuka mata dan hati sehingga tergerak untuk segera menjalani perintah-Nya. Adapun untuk yang sedang berproses atau sudah berhijab, semoga tetap istiqamah mengamalkannya. Aamiin. (M007/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah
Khadijah