Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISU JILBAB ANITA USAI, PII FOKUS DAMPINGI MUSLIMAH BALI LAIN

Admin - Kamis, 16 Januari 2014 - 15:31 WIB

Kamis, 16 Januari 2014 - 15:31 WIB

672 Views ㅤ

Denpasar, 15 Rab’iul Awwal 1435/17 Januari 2014 (MINA) – Kasus pelarangan jilbab SMA Negeri 2 Denpasar, Bali, berakhir manis setelah Anita Wardhani diperbolehkan berjilbab ketika bersekolah. Meski demikian, Pelajar Islam Indonesia (PII) tetap fokus menangani kasus serupa di sekolah lain.

Melalui pesan singkat dari Denpasar kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), PII menyatakan selain di Denpasar, masih ada beberapa sekolah yang melarang siswi Muslimah mengenakan jilbab ketika belajar.

Beberapa sekolah tersebut meliputi antara lain SMA Negeri 1 Kuta Utara, SMA Negeri 1 Kuta Selatan, SMP Negeri 1 Kuta Selatan, SMA Negeri 1 Singaraja, SMP Negeri 1 Singaraja, dan SMP Negeri 3 Singaraja.

Hingga saat ini, ada 10 pelajar Muslimah yang sedang didampingi Tim Advokasi Pembela Hak Pelajar Muslim Bali yang dibentuk PII, agar dapat memakai jilbab di sekolah dengan leluasa.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Sampai saat ini, situasi di Bali masih memanas terkait munculnya isu pelarangan jilbab. Hal ini diakui Ketua Tim Advokasi, Helmy Al-Djufry.

“Kami sempat dijaga beberapa intel ketika rapat,” ungkap Helmy melalui pesan singkatnya.

Helmy juga mengungkapkan, saat ini Tim Advokasi berfokus dengan “Gerakan 100 Ribu Jilbab” untuk dikirim ke Bali.

Kasus pelarangan jilbab ini muncul setelah Anita yang dilarang mengenakan jilbab oleh pihak sekolahnya, meminta pendampingan PII untuk memperjuangkan haknya.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Namun Anita  sangat menyayangkan, keputusan Kepala Sekolah Ketut Sunarta yang telah mengizinkan jilbabnya, tanpa ada bukti tertulis dan saksi dari pihak sekolah, meski rekaman pernyataan tersebut yang sebagai barang bukti, sudah dalam genggaman tim advokasi.

Karenanya Anita masih memendam rasa khawatir, karena keputusan itu bersifat lisan, tidak tertulis, sehingga dikhawatirkan  jika sewaktu-waktu akan berubah, termasuk jika nanti Anita telah menamatkan pendidikannya di sekolah favorit ibukota Pulau Dewata itu. (L/P01/P09/E1).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Sosok