Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ITB Adakan Kuliah Umum Perbankan Syariah Hadapi MEA

Fauziah Al Hakim - Senin, 29 Februari 2016 - 01:46 WIB

Senin, 29 Februari 2016 - 01:46 WIB

284 Views ㅤ

Foto: ITB
Foto: ITB

Foto: ITB

Bandung, 20 Jumadil Awwal 1437/28 Februari 2016 (MINA) – Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Putu Rahwidiyasa mengatakan, memasuki era diberlakukannya pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara sejak akhir 2015 lalu membuka peluang besar bagi masyarakat ASEAN untuk membentangkan sayapnya dalam memasarkan barang serta jasa yang dimiliki.

Di saat yang sama, terdapat ketakuatan-ketakutan yang membayangi industri yang semakin kehilangan batas ini, demikian Rahwidiyasa, kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), yang secara khusus membahas potensi dan tantangan yang dihadapi sektor perbankan syariah menghadapi MEA.

Ia mengemukakan, perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan Al-Quran dan hadits, dan diatur oleh UU no.21 tahun 2008. Bank syariah berjalan berdasarkan fondasi akhlak, kesetiakawanan dan akidah. Demikian laman resmi Institut Teknologi Bandung yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Tujuan dan kesuksesan yang hakiki dalam berekonomi adalah tercapainya kesejahteraan yang mencukupi kebahagiaan dan kemakmuran. Operasi bank syariah pada dasarnya menjamin ketentraman konsumen, kata Dirut Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Perbedaan perbankan syariah dan konvensional yaitu adanya sistem bagi hasil di perbankan syariah dan sistem bunga di perbankan konvensional. Pada sistem bagi hasil, ada nisbah bagi hasil yang diaplikasikan pada pendapatan dan tidak berubah sama sekali kecuali disepakati bersama, sedangkan pada sistem bank konvensional bunga diaplikasikan pada pokok pinjaman dan suku bunganya sewaktu-waktu dapat diubah secara sepihak oleh bank.

Dijelaskan selanjutnya, keuntungan bank syariah akan dibagikan pada nasabah penyimpan, sedangkan keuntungan yang didapatkan nasabah di bank konvensional hanya meliputi yang dijanjikan di awal. Dalam organisasi bank syariah juga terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang bertugas sebagai penjaga nilai syariah pada bank. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah