Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ITW: Tanpa Kebijakan Serius, Kondisi Lalu Lintas di 2019 belum akan Lebih Baik

Syauqi S - Rabu, 2 Januari 2019 - 22:18 WIB

Rabu, 2 Januari 2019 - 22:18 WIB

21 Views ㅤ

Macet saat natal dan tahun baru (foto: IG)

Jakarta, MINA – Indonesia Traffic Watch (ITW) memprediksi kondisi lalu lintas dan angkutan jalan pada 2019 belum lebih baik dari 2018. Justru kemacetan di kota-kota besar khususnya Jakarta akan lebih parah.

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengatakan lalu lintas memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pemerintah dan Polri jangan mati rasa, tetapi terus berupaya maksimal untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Faktanya, lanjutnya, kemacetan masih menjadi menu sehari- hari dan terjadi nyaris di seluruh ruas jalan ibu kota. Selain menimbulkan kerugian materi, kemacetan sudah mengganggu aktivitas dan kreativitas yang berdampak pada menurunnya produktivitas masyarakat. Serta potensi memicu meningkatnya stres bagi masyarakat.

“Sementara upaya yang dilakukan pemerintah dan Polri belum menjadi solusi efektif mewujudkan kamseltibcarlantas,” ujar Edison dalam keterangannya kepada media, Rabu (2/1).

Baca Juga: H-2 Tabligh Akbar Pusdai Bandung: Bersatu dan Suarakan Solidaritas untuk Al‑Aqsha

Pembangunan ruas tol yang masif dinilai justru jadi beban masyarakat, karena harus membayar tol meskipun tidak ada jaminan bebas dari kemacetan.

Sementara upaya pembatasan gerak kendaraan dengan kebijakan ganjil genap serta rekayasa lalu lintas tak memberikan dampak yang signifikan untuk mengurai kemacetan.

“Artinya, pembangunan ruas jalan khususnya tol tidak menjadi solusi efektif untuk mewujudkan kamseltibcarlantas,” ujarnya.

ITW memastikan pemicu utama kemacetan adalah populasi kendaraan bermotor yang tidak terkendali. Sementara pertumbuhan ruas jalan sangat terbatas, sehingga tidak mampu menampung kendaraan. Ditambah ketidakberdayaan pemerintah menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi secara ilegal.

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Perang Israel-Iran, Siapa Menang? Bagaimana Kaitannya dengan Palestina?

“Meskipun potensi memicu konflik, tapi pemerintah terkesan membiarkan (angkutan berbasis aplikasi beroperasi secara ilegal) hingga saat ini,” kata Edison.

Menurutnya, seharusnya dalam kondisi lalu lintas yang sudah ekstrem atau gawat darurat tentu harus diatasi dengan tindakan yang ekstrem bukan hanya dengan cara pembatasan gerak kendaraan dan rekayasa jalan semata.

ITW  menyarankan agar pemerintah tidak ragu membuat kebijakan pembatasan jumlah kendaraan dengan moratorium berjangka penjualan kendaraan bermotor baru di Jakarta dan kota besar yang kemacetannya sudah parah.

Kemudian pembatasan usia kendaraan dan pembatasan kepemilikan kendaraan dengan wajib memiliki garasi. Serta mewajibkan setiap kendaraan memiliki ansuransi dgn nilai dua kali dari harga mobil.

Baca Juga: Kunjungan ke Rusia, Prabowo Letakkan Karangan Bunga di Piskarovskoye Memorial

“Disertai penyiapan moda angkutan umum yg terintegrasi ke seluruh pelosok dan terjangkau secara ekonomi serta aman, nyaman, selamat dan tepat waktu,” terangnya.

Pemerintah juga bisa memberikan subsidi BBM bagi seluruh angkutan umum dengan memisahkan SPBU dengan kendaraan pribadi. (R/R11)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menperin Puji Strategi Investasi Gubernur Jateng: Investor Ramai Masuk, Ekonomi Tumbuh

Rekomendasi untuk Anda