Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin Tinggal WNA Bisa Diurus Via Online

Rendi Setiawan - Selasa, 8 Agustus 2017 - 14:49 WIB

Selasa, 8 Agustus 2017 - 14:49 WIB

182 Views

Dirjen Keimigrasian Rony F. Sompie. (Foto: MINA/Rendy Setiawan)

Dirjen Keimigrasian Rony F. Sompie. (Foto: MINA/Rendy Setiawan)

Jakarta, MINA – Untuk mempermudah kepengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menggagas pelayanan izin tinggal via online.

“Dalam rangka menyederhanakan pelayanan, khususnya pelayanan terhadap orang asing, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menggagas pelayanan via online,” kata Dirjen Keimigrasian Rony F. Sompie kepada wartawan di Hotel Mandarin, Jakarta, Selasa (8/8).

Ia menuturkan, pelayanan imigrasi dari tingkat kantor imigrasi di tingkat kanwil divisi keimigrasian, kemudian di tingkat Direktorat Jenderal Imigrasi yang selama ini dilayani dengan sistem surat-menyurat, akan dilayani dengan paperless.

“Permohonan yang dimasukkan di kantor imigrasi, pada saat yang sama dapat dimonitor di divisi keimigrasian dan dapat juga dimonitor di Direktorat Jenderal Imigrasi. Sehingga pada saat yang sama kantor imigrasi, kanwil kemudian direktorat akan memberikan respon yang sama. Jadi pelayanan maksimum dua hari sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Rony mengatakan, dengan adanya kemudahan ini, diharapkan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia bisa diminimalisir. Misalnya, visa yang mereka dapat tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Kadang tidak sesuai dengan visa yang mereka punya saat ini. Apakah itu visa bekerja, investasi atau sekolah, tapi di Indonesia, mereka melakukan yang tidak sesuai,” tandasnya. (L/R06/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Breaking News
Internasional
Eropa