Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabar Raih Dua Penghargaan Pengembangan Energi Bersih dari DEN

siti aisyah - Senin, 24 Oktober 2022 - 17:28 WIB

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:28 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih dua penghargaan dari Dewan Energi Nasional (DEN) terkait akselerasi dalam pengembangan dan implementasi energi bersih.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jabar pada Senin (24/10), penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berhalangan hadir.

Pemda Provinsi Jabar menerima penghargaan sebagai juara satu Kategori Daerah yang Paling Aktif Mengkampanyekan Energi Bersih.

Penghargaan lainnya di peringkat kedua pada Kategori Daerah Tercepat Penetapan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Baca Juga: Menteri Perumahan Larang Persawahan Dijadikan Perumahan

Pemberian Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2022 bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) ini digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10).

Gubernur mengucapkan terima kasih atas penganugerahan penghargaan ini, dan Pemda Provinsi Jabar akan terus konsisten dalam implementasi RUED untuk transisi energi yang lebih bersih.

“Terima kasih untuk pemberian penghargaan ini yang akan menumbuhkan semangat bagi daerah untuk mengakselerasi implementasi EBT (Energi Baru Terbarukan) dan energi bersih di Jawa Barat,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Menurutnya, Jabar merupakan salah satu Provinsi yang sudah melakukan implementasi RUED, juga membangun pembangkit energi baru terbarukan, membuat Peraturan Gubernur tentang aturan teknis pelaksanaan Perda RUED.

Baca Juga: Indonesia Alihkan Ekspor ke Eropa dan Australia Hadapi Tarif Tinggi dari AS

Kemudian adanya Peraturan Gubernur tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan PLTS atap untuk pembangunan pemerintah, industri, hotel, dan sekolah.

“Pemda Provinsi Jabar melalui Program Patriot Energi Kementerian ESDM juga akan menciptakan pembangkit listrik tenaga surya di pelosok Jabar,” ujar Kang Emil.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menambahkan, dalam transisi energi penggunaan energi bersih Pemda Provinsi Jabar telah mengeluarkan Perda No 2 Tahun 2019 temtang RUED guna mencapai target bauran energi.

Sejumlah program untuk energi bersih juga sedang berprogres, di antaranya PLTS Floating Cirata dengan kapasitas 145 MW.

Baca Juga: Airlangga: Tarif Impor AS ke Produk Indonesia Bisa Tembus 47 Persen

“Direncanakan PLTS Floating Cirata akan beroperasi tahun 2023,” ujarnya. (R/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bencana Tanah Bergerak di Brebes, 104 Rumah Rusak, UAR Gerak Cepat Beri Bantuan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia