Bandung, 12 Rabiul Awwal 1436/3 Januari 2014 (MINA) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendorong untuk terus memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah itu dalam menghadapi persaingan regional terutama di Kawasan ASEAN dengan diberlakukannya MEA 2015.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk lebih mendorong daya saing IKM serta meningkatkan standarisasi dan sertifikasi produk IKM agar dapat meraih potensi pasar yang ada dengan diberlakukannya MEA.
“Pada produk IKM kita usahakan semuanya berlabel halal. Pemerintah Jabar siap untuk membantu dalam proses sertifikasi halal bagi IKM, khususnya pembiayaannya kita gratiskan,” kata Heryawan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Bandung, Kamis (1/1) malam.
Pada 22 Oktober 2014, Provinsi Jawa Barat telah dinobatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)¸sebagai provinsi halal di Indonesia.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Hal itu dapat dicapai,Heryawan menjelaskan, berkat upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas melalui standardisasi dan sertifikat produk industri terutama IKM melalui program fasilitasi sertifikasi halal.
Program Jabar sebagai Provinsi Halal pada 2014 merupakan program yang disepakati bersama Pemrov Jabar, MUI Jabar, serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jabar.
Sebagai langkah pelaksanaannya, Pemprov Jabar juga telah mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan program tersebut, dengan memberikan subsidi untuk proses sertifikasi halal dan advokasi halal bagi para pengusaha, terutama pelaku IKM di Jabar.
“Program sertifikasi halal bagi IKM ini sudah berjalan. Tahun ini pemerintah akan meningkatkannya,” ujar Aher.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Potensi pasar muslim Indonesia, merupakan 80 persen dari total populasi muslim ASEAN. Sementara, sekitar 16 persennya ada di Jawa Barat.
Sejak 2003 hingga 2014, Pemerintah Jawa Barat telah memfasilitasi 9.330 sertifikasi halal. Jumlah tersebut adalah 70% dari total 13.458 unit sertifikat yang sudah diterbitkan oleh MUI di Jawa Barat.
Pada pertengahan Desember 2014 lalu, Pemprov Jabar telah menyerahkan sertifikat halal gratis kepada 1.170 pelaku IKM Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Ke-1.170 sertifikat halal itu merupakan bagian dari 1.500 fasilitasi sertifikasi halal di tahun 2014 yang disediakan oleh Pemprov Jabar bagi pelaku IKM.(L/R05/R04)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal