Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JABATAN AGAMA ISLAM NEGERI JOHOR TERTARIK SH MUI

Bahron Ansori - Ahad, 8 November 2015 - 08:24 WIB

Ahad, 8 November 2015 - 08:24 WIB

444 Views

MUI-300x197.jpg" alt="(Jabatan Agama Malaysia Kunjungi MUI)" width="300" height="197" /> (Jabatan Agama Malaysia Kunjungi MUI)

Jakarta, 25 Muharram 1437/7 November 2015 (MINA) – Proses Sertifikasi Halal (SH) MUI semakin dilirik oleh berbagai negara, beberapa waktu lalu 9 orang perwakilan dari Jabatan Agama Islam Negeri Johor berkunjung ke Global Halal Center LPPOM MUI, Bogor (3/11).

Pada pertemuan ini dibahas mengenai sertifikasi halal dan pengenalan pelaksanaan sistem jaminan halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI seperti dimuat laman halalmui.org dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dalam sambutannya, Wadir LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati mengatakan bahwa LPPOM MUI merupakan lembaga sertifikasi halal yang kredibel di Indonesia, sudah 26 tahun lamanya LPPOM MUI mengkhidmatkan diri untuk umat dalam hal sertifikasi halal. Oleh karenanya, standar SH MUI telah diadopsi oleh 42 lembaga sertifikasi halal luar negeri dari 23 negara.

“Di dalamnya, LPPOM MUI mewadahi para ilmuwan yang meneliti dan mengkaji kehalalan berbagai bahan pangan yang selanjutnya diserahkan kepada Komisi Fatwa MUI untuk ditentukan kehalalan suatu produk tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Sementara itu, Haji Samsudin bin Paimi, Asisten Direktur Manajemen Unit Jabatan Agama Islam Negeri Johor mengatakan bahwa dengan kunjungan ini, pihaknya dapat dengan jelas mengetahui dan memahami proses sertifikasi dan sistem jaminan halal.

“Materi sertifikasi dan sistem jaminan halal ini sangat penting bagi kami, terutama dalam membangun Fast Track Lane sertifikasi halal yang akan kami terapkan di negeri kami,” tambahnya. (T/R02/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia