Ottawa, MINA – Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau pada Ahad (24/11) mengatakan siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant jika memasuki negaranya.
Hal tersebut dilakukan Kanada setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi kedua orang itu karena melakukan kejahatan kemanusiaan di Gaza dan Lebanon. Anadolu melaporkan.
“Kami adalah salah satu anggota pendiri Mahkamah Pidana Internasional dan Mahkamah Internasional. Sebagai warga Kanada, kami akan mematuhi semua peraturan dan putusan pengadilan internasional,” ujar Justin.
Justin menekankan, negara negara harus mematuhi putusan ICC karena untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak.
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menolak keputusan ICC dan menganggap hal itu berlebihan.
AS selama ini menjadi sekutu Israel. Pemimpinnya selalu membenarkan langkah Israel meski melanggar kemanusiaan dan melakukan kejahatan perang. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat