Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi Senjata Genosida, Israel Tutup Akses Air bagi 2,4 Juta Warga Gaza

Rana Setiawan Editor : Bahron Ans. - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Kota Gaza yang hancur akibat serangan Israel. (Foto: Aljazeera)

Gaza, MINA Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza kian memburuk. Dalam kejahatan sistematis yang semakin brutal, Israel kini menggunakan air sebagai senjata perang genosida, memutus pasokan bagi lebih dari 2,4 juta penduduk dan mendorong rakyat Gaza menuju kematian perlahan akibat dehidrasi dan penyakit.

Menurut pernyataan resmi Kantor Media Pemerintah Gaza diterima MINA, Ahad (13/4), Israel secara sengaja menghancurkan infrastruktur air dan sanitasi di wilayah yang telah diblokade selama 18 tahun itu.

Jalur pipa utama, sumur, hingga instalasi penyulingan air telah dihancurkan, sementara aliran listrik serta bahan bakar yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas tersebut juga diputus total.

Salah satu tindakan paling mencolok adalah penonaktifan pipa air Mekorot di Gaza Timur dan wilayah tengah, yang sebelumnya menyuplai lebih dari 35.000 meter kubik air per hari bagi lebih dari 700.000 jiwa.

Baca Juga: Hamas Kembali Rilis Video Sandera Israel Edan Alexander

Di saat bersamaan, pembangkit air bersih di Deir al-Balah juga lumpuh akibat terputusnya aliran listrik, membuat 800.000 orang di Khan Yunis dan wilayah tengah Gaza menghadapi ancaman kekeringan ekstrem.

Lebih dari 90% jaringan air dan sanitasi di Gaza telah hancur, teknisi dicegah melakukan perbaikan, pekerja kemanusiaan dijadikan target tembakan, dan truk-truk bahan bakar diblokir masuk. Dalam banyak kasus, tangki air dan stasiun desalinasi bahkan dibom, mengubah air—sumber kehidupan—menjadi alat pembunuhan kolektif yang lambat namun pasti.

Akibatnya, tercatat lebih dari 1,7 juta kasus penyakit terkait air seperti diare akut, disentri, hingga Hepatitis A. Lebih dari 50 korban jiwa, sebagian besar anak-anak, telah meninggal karena dehidrasi dan malnutrisi, di tengah diamnya dunia internasional yang menyedihkan.

Pihak Gaza memperingatkan, bencana kemanusiaan dan lingkungan berskala besar kini tak terelakkan. Tindakan Israel ini secara terang-terangan melanggar Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, Konvensi Jenewa, serta putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengamanatkan akses tak terbatas terhadap air dan pangan bagi warga Gaza.

Baca Juga: Laporan: Belanda Ekspor Anjing Militer ke Israel untuk Siksa Warga Palestina 

Kantor Media Pemerintah Gaza menyerukan kepada komunitas internasional, PBB, dan organisasi kemanusiaan untuk segera bertindak menghentikan kejahatan tersebut. Mereka juga mendesak Mahkamah Pidana Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin militer dan pejabat Israel yang menjadikan air sebagai alat genosida.

“Kejahatan ini tidak akan mematahkan semangat rakyat Palestina,” tulis pernyataan tersebut. “Sebaliknya, ini akan menjadi bukti abadi tentang kebrutalan penjajah dan keheningan dunia yang memalukan—yang tak akan menghapus tanggung jawab siapa pun.”

Pemerintah Gaza juga menegaskan bahwa mereka mendesak Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis ikut bertanggung jawab atas penderitaan jutaan warga sipil, termasuk lebih dari satu juta anak-anak Gaza, dan menyatakan bahwa kejahatan menggunakan air sebagai alat pembunuh tidak akan pernah kedaluwarsa.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB: Lebih dari 60.000 Anak di Gaza Kekurangan Gizi

Rekomendasi untuk Anda