Pringsewu, Lampung, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengungkapkan halal saat ini menjadi tren global. Seiring dengan itu, persaingan produk halal juga semakin kompetitif.
Menurutnya, banyak negara berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikat halal, bukan hanya negara mayoritas berpenduduk muslim, namun juga mereka yang mayoritas non-muslim, sekuler, bahkan komunis. Semua sekarang concern pada sertifikasi halal.
“Saat ini sudah ada 45 negara dengan 117 produk yang melakukan proses untuk mendapatkan pengakuan dari BPJPH,” ungkapnya pada kegiatan penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan di Kompleks Senja Wisata Bendungan Way Sekampung Pagelaran Pringsewu, Lampung, Jumat (6/10).
Ia mengatakan, adanya tren positif berbagai negara untuk mendapatkan pengakuan dari BPJPH, maka persaingan produk luar dengan domestik akan semakin kompetitif. Jika produk-produk negara di dunia yang sudah bersertifikasi halal masuk ke Indonesia, sementara banyak produk domestik tidak bersertifikat halal, maka bisa terjadi kalah dalam persaingan pasar.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan upaya literasi produk halal melalui berbagai upaya, di antaranya sosialisasi, publikasi, dan fasilitasi.
Pihaknya memiliki target 1 juta sertifikasi halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Namun, menurutnya kuota 1 juta ini belum ideal di tengah fakta ada ratusan juta UMKM di Indonesia.
“Saat ini sudah ada 1.3 juta lebih yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal dan 750 ribu di antaranya sudah mendapatkan sertifikat,” kata Irham.
Untuk terus menguatkan program ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah provinsi dan daerah untuk mendukung dan menganggarkan pembiayaan untuk membantu percepatan proses sertifikasi di Indonesia. Caranya adalah dengan menganggarkannya melalui APBN ataupun APBD yang sebentar lagi nomenklatur sertifikasi halal muncul pada pedoman APBD 2024.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengapresiasi Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Antusiasme masyarakat di Pringsewu sangat tinggi di terbukti saat ini tercatat 31.290 dan ribuan di antaranya sudah keluar sertifikatnya.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat khususnya UMKM tidak lalai dan tidak hanya fokus pada usahanya. Mereka taat aturan dan juga menyadari pentingnya memastikam dan menjamin produknya,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama H Puji Raharjo mengatakan, Provinsi Lampung saat ini berada diposisi 4 nasional Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Tercatat sampai saat ini, pendaftar program sertifikasi halal di Lampung sudah mencapai 107.981 pendaftar. (T/R7/RI-1)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)